Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Kontras, Polri Terlalu Cepat Duga 9 Korban Kerusuhan 22 Mei adalah Perusuh

Kompas.com - 12/06/2019, 17:26 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menganggap Polri terlalu cepat menduga sembilan orang yang meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 merupakan perusuh.

Hal itu dikatakan Deputi Koordinator Kontras Feri Kusuma dalam konferensi persnya di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

"Menurut polisi, perusuh ada di dalam lingkaran aksi massa yang besar itu. Namun, semuanya kan belum teridentifikasi, makannya KontraS menyayangkan Polri yang menyatakan sembilan orang yang tewas itu adalah massa perusuh. Terlalu cepat dan itu bisa memperpanjang persoalan," ujar Feri.

Kontras juga menyayangkan kesimpulan Polri soal 9 korban yang tewas adalah perusuh.

Baca juga: Polri: 9 Korban Meninggal Dunia Rusuh 21-22 Mei 2019 Kami Duga Perusuh

 

Menurut Kontras, Polri tidak menjelaskan lebih detail peran dan keterlibatan mereka sebagai perusuh, pelaku penembakan, penyebab kematian, dan hasil rekonstruksi TKP.

Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi Kontras, Rivanlee Anandar menambahkan, Polri seharusnya menjelaskan dan memaparkan bukti lain yang lebih kuat sebelum menyatakan dugaan 9 korban tersebut merupakan perusuh.

"Bisa lewat uji balistik dan bukti lain. Tanpa penjelasan detail, maka kesimpulan tersebut bisa memunculkan asumsi di publik terkait dengan pelaku penembakan," papar Rivanlee.

Rivanlee mengaku, Kontras telah menemui enam dari sembilan keluarga korban kerusuhan.

Dari hasil pembicaraan dengan pihak keluarga, Kontras menilai Polri terlalu cepat menduga mereka perusuh.

"Belum bisa dipastikan sembilan korban itu perusuh karena kami telah berbicara dengan keluarga korban. Keluarga juga enggak tahu kalau anaknya pergi ke aksi massa. Jadi, belum ada kesimpulan apakah sembilan korban ini terlibat secara aktif atau tidak," kata dia.

Baca juga: Kontras: Polri Seharusnya Prioritaskan Usut Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei

Sebelumnya, Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Iqbal.

Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.

"Kami harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com