Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tegaskan Tak Terlibat di Tim Investigasi Polri

Kompas.com - 12/06/2019, 15:57 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam tim investigasi Polri dalam mengusut kerusuhan 21-22 Mei. Komnas HAM pun memiliki tim investigasi independen dan akan mengusut kerusuhan tersebut secara lebih kompleks.

"Yang perlu diklarifikasi adalah tim investigasi kepolisian yang dipimpin oleh Irwasum Polri tidak melibatkan Komnas HAM. Komnas HAM juga tidak mau dilibatkan karena kami punya tim sendiri supaya bisa melihat kerusuhan ini lebih kompleks," ujar Komisoner Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

Choirul menjelaskan, tim investigasi Komnas HAM dalam mengusut kerusuhan 21-22 Mei bertujuan menghasilkan sejumlah rekomendasi terhadap sejumlah pihak, seperti pemerintah dan kepolisian.

Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Korban Kerusuhan 22 Mei

Namun demikian, tuturnya, Komnas HAM juga membutuhkan informasi-informasi dari kepolisian. Maka dari itu, pada Selasa (12/6/2019), Komnas HAM bertemu dengan tim investigasi Polri. Polri pun menjelaskan kronologi peristiwa kerusuhan tersebut.

"Kemarin tim investigasi Polri datang ke Komnas HAM. Mereka menjelaskan kronologi kerusuhan, siapa saja yang sudah ditindak dan ditangkap, itu saja," ujar Choirul.

Dia menuturkan, dalam pertemuan itu, Polri juga menjelaskan bagaimana kronologi kekerasan yang berlangsung saat kerusuhan. Tak hanya itu, Polri juga menyampaikan apa yang dilakukan aparatnya kala itu.

Baca juga: Komnas HAM: Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei Belum Gamblang Dijelaskan Polri

"Polisi jelaskan, misalnya apakah mereka menggunakan senjata tajam, peluru karet, atau hanya gas air mata saja. Polri juga jelaskan bagaimana penangkapan yang mereka lakukan," jelasnya.

Penjelasan Polri, seperti diungkapan Choirul, juga menjadi bahan dalam tim investigasi Komnas HAM. Pasalnya, kerusuhan 21-22 Mei dipandang sebagai bukan peristiwa tunggal.

"Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, kami ingin melihat lebih detail, apa yang sebenarnya terjadi, konteksnya, korbannya, apakah ada sistem atau kebijakan yang harus diubah, dan sebagainya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com