JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan, calon pimpinan baru KPK harus independen, bebas dari intervensi atau pengaruh pihak-pihak tertentu.
Saut merupakan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember nanti.
"Saya katakan gini, yang dicari itu adalah orang yang datang ke KPK itu antara dirinya dengan Tuhannya, enggak boleh orang lain, saya datang ke KPK saya dengan Tuhan saya, enggak ada yang ngatur, istri saya, tetangga saya, anak saya, alumni saya, enggak boleh atuh-atur saya," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: Soal Proyek Meikarta, Ridwan Kamil Tunggu Arahan KPK
Hal itu disampaikan Saut saat bertemu Panitia Seleksi Pimpinan KPK periode 2019-2023, Rabu siang. Sehingga, kata Saut, pimpinan baru terpilih nantinya juga bisa menghasilkan kebijakan yang independen.
"Nah bisa enggak (Pansel) nyari orang kayak gitu? Kalau dia (dari) polisi, enggak diatur-atur. Kalau dia (dari) jaksa enggak diatur-atur. Siapa pun yang datang ke KPK itu antara dia dengan Tuhannya, sehingga dia independen, kebijakan-kebijakan dia sangat independen," ujarnya.
Menurut dia, pimpinan KPK harus memiliki sikap jujur, berani, adil, peduli, mandiri, bertanggungjawab, hingga sederhana.
"Karena itulah yang disebut integritas, integritas itu kan tadi saya bilang sembilan nilai, jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, sederhana, berani, adil dan seterusnya ya kan," ujar dia.
Selain independen, Saut juga mengingatkan calon pimpinan baru KPK harus memahami situasi terkini terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Pansel Dorong Internal KPK Daftar Calon Pimpinan Periode 2019-2023
"Tadi saya jelaskan (ke Pansel) ini medan perangnya Indonesia ini kayak gini saya jelaskan tadi, medan perangnya Indonesia itu kayak begini, kenapa kita pernah dapat angka (Indeks Persepsi Korupsi) 37. Sekarang harus cari orang yang bisa medan perang kayak begini saya jelaskan tadi begitu," kata dia.
"Medan perangnya angkanya 37, polisinya masih gini, jaksanya masih begini, pagawai negerinya masih begini, mahasiswanya juga masih begini. Ini kan semua harus dibenahin, angka 37 tadi itu datang tidak hanya dari KPK, itu dari luaran juga. Nah bisa enggak nyari pimpinan yang bisa menyelesaikan itu," sambungnya.