Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei Belum Gamblang Dijelaskan Polri

Kompas.com - 12/06/2019, 13:58 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kepolisian belum mengungkapkan penyebab kematian sembilan orang terkait kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di Jakarta.

Polisi dinilai memberikan porsi lebih untuk menjelaskan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei.

"Apa yang dilakukan kepolisian mengungkap kematian sembilan orang tersebut belum secara gamblang dijelaskan. Belum ada penjelasan secara rinci dari kepolisian, padahal itu ditunggu masyarakat," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Polri: 9 Korban Meninggal Dunia Rusuh 21-22 Mei 2019 Kami Duga Perusuh

Masyarakat, lanjut Choirul, menunggu laporan dari kepolisian apa dan bagaimana sembilan orang tersebut meninggal dan siapa saja pelakunya.

Maka dari itu, Komnas HAM meminta kepolisian melakukan investigasi yang menyeluruh, yang belum nampak terlihat saat ini.

"Menurut kami, dalam situasi seperti ini, penjelasan terkait pembunuhan terhadap elite negara itu kurang pas. Yang lebih pas ditunggu oleh publik adalah bagaimana tertembaknya sembilan orang tersebut," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Amnesty International Kritik Polisi yang Luput Jelaskan soal Korban Jiwa Kerusuhan 22 Mei

 

Hingga saat ini, seperti diungkapkan Choirul, Komnas HAM juga belum mendapatkan kejelasan terkait masalah tersebut.

Kepolisian, tuturnya, mengaku masih memproses dan mengalami kesusahan meletakkan tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing orang yang tertembak.

Adapun polisi telah mengungkap dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM.

Kompas TV Saat menggelar jumpa pers bersama dengan TNI di kantor Menkopolhukam, Mabes Polri menjabarkan peran yang dimainkan oleh Kivlan Zen terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap dua menteri, kepala BIN, staf khusus presiden, serta seorang pimpinan lembaga survei. Oleh polisi,Kivlan diduga berperanmemberikan perintah kepada tersangka, salah satunya HK untuk mencari eksekutor dan membeli senjata api. Kivlan juga berperan menetapkan target pembunuhan. Berdasarkan pengakuan tersangka HK, dirinya diperintah Kivlan untuk mencari eksekutor pembunuhan. Kivlan juga memberi uang Rp 150 juta kepada HK untuk membeli beberapa pucuk senjata. #KivlanZen #Makar #Kerusuhan22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com