JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kepolisian belum mengungkapkan penyebab kematian sembilan orang terkait kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di Jakarta.
Polisi dinilai memberikan porsi lebih untuk menjelaskan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei.
"Apa yang dilakukan kepolisian mengungkap kematian sembilan orang tersebut belum secara gamblang dijelaskan. Belum ada penjelasan secara rinci dari kepolisian, padahal itu ditunggu masyarakat," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: Polri: 9 Korban Meninggal Dunia Rusuh 21-22 Mei 2019 Kami Duga Perusuh
Masyarakat, lanjut Choirul, menunggu laporan dari kepolisian apa dan bagaimana sembilan orang tersebut meninggal dan siapa saja pelakunya.
Maka dari itu, Komnas HAM meminta kepolisian melakukan investigasi yang menyeluruh, yang belum nampak terlihat saat ini.
"Menurut kami, dalam situasi seperti ini, penjelasan terkait pembunuhan terhadap elite negara itu kurang pas. Yang lebih pas ditunggu oleh publik adalah bagaimana tertembaknya sembilan orang tersebut," ungkapnya kemudian.
Baca juga: Amnesty International Kritik Polisi yang Luput Jelaskan soal Korban Jiwa Kerusuhan 22 Mei
Hingga saat ini, seperti diungkapkan Choirul, Komnas HAM juga belum mendapatkan kejelasan terkait masalah tersebut.
Kepolisian, tuturnya, mengaku masih memproses dan mengalami kesusahan meletakkan tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing orang yang tertembak.
Adapun polisi telah mengungkap dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM.