Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP Usul Pembentukan TGPF Rusuh 22 Mei Tunggu Penjelasan Kapolri ke DPR

Kompas.com - 12/06/2019, 13:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen dan Panitia Khusus (Pansus) terkait peristiwa kerusuhan 22 Mei, sebaiknya menunggu Rapat Kerja (Raker) antara Komisi III DPR dan Kapolri.

"Lah wong ini Kapolrinya saja belum kita undang untuk menyampaikan penjelasan, kok langsung usul pansus?," kata Arsul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Arsul mengatakan, pembentukan TGPF masih bisa direalisasikan. Namun, kata dia, semua pihak juga harus mendukung Polri untuk mengungkap realitas peristiwa kerusuhan 22 Mei serta temuan Tim Investigasi Bersama (TIB) internal yang dibentuk Polri.

Baca juga: Menurut Fadli Zon, Pemerintah Seharusnya Bentuk TGPF Usut Rusuh 22 Mei

"Polisi kan juga belum menyampaikan soal korban. Kenapa kok ada yang meninggal dengan peluru tajam, apa hasil penyelidikan TIB-nya dia. Itu kita ungkap dulu," ujarnya.

Arsul menilai, kepolisian telah terbuka dalam pengungkapan kasus tersebut dengan membentuk Tim Investigasi Bersama (TIB) internal.

"Bahkan, Komnas HAM juga sudah bergerak, kemudian Ombudsman. Oleh Karena itu juga sudah bergerak melihat dari sisi admininstrasinya. Lah ini kan yang kita dorong dulu," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Curi Senjata Api Brimob dan Uang Saat Kerusuhan 22 Mei

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah seharusnya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

Menurut dia, dengan adanya TGPF, informasi tak hanya versi pemerintah yang rawan bias.

"Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias harusnya dibentuk satu TGPF yang tadi saya katakan, terdiri dari semua unsur kemudian menyelidiki," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019). 

Kompas TV Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyatakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta seluruh tim BPN tidak terlibat dengan kasus dugaan makar dan kerusuhan yang terjadi 21 dan 22 Mei lalu di sekitar gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat. Di sisi lain, BPN memberikan bantuan hukum kepada sejumlah tersangka dugaan makar, yaitu Kivlan Zen, Soenarko, Lieus Sungkharisma, dan Eggy Sudjana. #PrabowoSandiaga #Makar #Kerusuhan22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com