Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Polemik Jabatan Ma'ruf Amin di Dua Bank yang Dipersoalkan BPN

Kompas.com - 12/06/2019, 09:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sebab, kata dia, pemegang saham BSM adalah PT. Bank Mandiri dan PT. Mandiri Sekuritas. Sedangkan BNI Syariah yang menjadi pemegang sahamnya adalah PT. Bank BNI dan PT. BNI Life Insurance.

"Jadi tidak ada penyertaan modal negara secara langsung. Ini berbeda kalau calon menjadi Direksi, Komisaris atau karyawan Bank Mandiri atau Bank BNI dimana negara menjadi pemegang saham melalui penyertaan langsung dengan menempatkan modal disetor yang dipisahkan dari kekayaan negara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2019).

Selain itu, Arsul menambahkan, Dewan Pengawas Syariah pada Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan karyawan.

Bukan pula direksi atau komisaris yang merupakan pejabat badan usaha berbentuk perseroan terbatas.

"Jadi apa yang didalilkan sebagai tambahan materi baru oleh Tim Kuasa Hukum Paslon #02 itu adalah hal yang mengada-ada dan tidak didasarkan pada pemahaman yang benar atas isi aturan UU terkait," kata dia.

Baca juga: Yusril: Tenang Saja, Tuduhan BPN ke Maruf Amin Bakal Kami Patahkan

Sementara itu, kuasa hukum pribadi calon presiden petahana Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra yakin pihaknya bisa mematahkan tuduhan tersebut.

Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menjawab secara resmi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi nantinya.

"Karena ini (tudingan BPN) dikemukakannya di dalam perbaikan permohonan mereka di MK, maka secara resmi ini juga akan kami jawab dalam tanggapan keterangan kami selaku pihak terkait dalam persidangan di MK," ujar Yusril kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Yusril mengaku, sudah mempunyai bantahan dan argumentasi hukum yang sistematis atas tudingan tersebut. Tinggal menunggu persidangan saja untuk menyampaikan argumentasi itu.

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu yakin tuduhan BPN akan ditolak majelis hakim konstitusi nantinya.

"Yang perlu diketahui publik sekarang adalah, argumentasi tuduhan pemohon tersebut bakal kami patahkan di sidang MK. Tenang saja," ujar Yusril.

3. Jawaban KPU

KPI menegaskan bahwa Ma'ruf Amin lolos verifikasi sebagai cawapres, meskipun yang bersangkutan masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.

Ma'ruf dinyatakan memenuhi syarat, lantaran kedudukannya bukan sebagai pejabat maupun karyawan. Kedua bank tersebut bukan pula termasuk BUMN atau BUMD.

"Kalau KPU berdasarkan verifikasi meyakini bahwa lembaga itu bukan BUMN, sehingga kemudian calon wakil presiden Pak Kiai Ma'ruf Amin dinyatakan tetap memenuhi syarat," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari.

Baca juga: BPN Persoalkan Jabatan Maruf Amin, KPU Merasa Dituduh Tak Cermat

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com