JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung kepolisian mengungkapkan seluruh fakta terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Meski demikian, ia mengingatkan agar polisi menyampaikan fakta peristiwa kerusuhan tersebut sesuai prinsip hukum, bukan karena kepentingan tertentu.
"Bongkar semuanya jadi jangan tanggung-tanggung, bongkar saja. Tapi pasti lah pembongkaran itu harus disertai bukti dan jangan karena framing politik," kata Hidayat, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Menurut Fadli Zon, Pemerintah Seharusnya Bentuk TGPF Usut Rusuh 22 Mei
Hidayat juga menekankan bahwa penyampaian fakta tersebut harus disertai bukti.
"Sampaikan secara bukti, bahkan kami dari dulu juga minta agar ini semuanya dibongkar termasuk kasus KPPS yang meninggal banyak itu, itu bagaimana penyelesaian masalahnya," kata Hidayat.
Polisi juga diminta mengusut tuntas soal korban kerusuhan yang terkena peluru tajam termasuk anak-anak yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
"Jadi bongkar lah semuanya secara transparan sesuai dengan fakta hukum, supaya dengan demikian maka orang masih tahu bahwa kita masih berada di negara hukum yang bernama Indonesia," ujar Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.