Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Serius Usut Kasus Makar agar Tak Dicap Jadi Alat Politik

Kompas.com - 11/06/2019, 18:07 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri diingatkan untuk serius menuntaskan kasus tuduhan makar yang disangkakan ke sejumlah orang pascapengumuman hasil Pilpres 2019.

Polri jangan sampai mengulangi proses hukum sejumlah orang yang dituduh makar pada 2016. Kasus tersebut kemudian tidak jelas.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Saor Siagian dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (11/6/2019).

"Ini peringatan kepada kepolisian, kita tidak mau lagi peristiwa-peristiwa seperti sebelumnya, sudah ada penetapan tersangka makar, kemudian berhenti, dipetiemaskan," kata Saor.

Baca juga: Eggi Sudjana hingga Kivlan Zen dalam Jeratan Kasus Makar...

Saor mengatakan, jika seluruh kasus yang sedang diusut kembali tidak jelas penyelesaiannya, maka Polri akan dicap sebagai alat politik.

"Akan jadi tuduhan sangat serius kepada Kepolisian. Mereka akan dituduh jadi alat politik. Itu yang dituduh masyarakat karena kasus tidak tuntas," kata Saor.

Ia mengatakan, kasus ini sangat serius karena menyangkut eksistensi negara. Tuduhan makar terjadi ketika ada kelompok tertentu yang tidak menerima hasil Pilpres 2019.

Apalagi, kata dia, Polri sudah membeberkan sejumlah bukti yang dimiliki untuk menjerat sejumlah tokoh.

Baca juga: Ini Pengakuan Irfansyah, Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya

Pengakuan adanya instruksi mencari senjata api untuk membunuh sejumlah tokoh hingga adanya penyerahan uang, menurut Saor, sudah merupakan bukti adanya tindak pidana.

"Saya kira untuk kasus ini karena sangat serius, polisi harus membuktikan, peristiwa ini harus tuntas di pengadilan sehingga tidak jadi beban sejarah kita," ujar Saor.

Saor mengaku khawatir jika Polri kembali tidak menuntaskan semua kasus ini, maka akan jadi pembenaran bagi masyarakat untuk kembali melakukan hal yang sama atau bahkan lebih parah.

"Ini akan jadi amunisi, masyarakat akan lebih berani melakukan tindakan yang lebih serius lagi karena mereka membaca, 'ohh kasus ini hanya sampai tersangka, tidak jadi terdakwa kemudian diputus'," ujarnya.

Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Diinstruksi Kivlan Zen untuk Bunuh 4 Tokoh

Saor kemudian menyinggung sikap para advokat yang sudah menyampaikan dukungan kepada pimpinan Polri dan TNI untuk menuntaskan kasus ini.

"Mereka tidak boleh berhenti, tegak lurus tuntaskan sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat harus dibabat," pungkas Saor.

Kepolisian menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka makar, yakni Komjen (Purn) Sofyan Jacob, Eggi Sudjana, Kivlan Zen. Polri masih menuntaskan penyidikan.

Sementara pada Desember 2016, Polri juga sempat menetapkan 10 orang sebagai tersangka makar, salah satunya Kivlan Zen.

Mereka, yakni Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com