Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Serius Usut Kasus Makar agar Tak Dicap Jadi Alat Politik

Kompas.com - 11/06/2019, 18:07 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri diingatkan untuk serius menuntaskan kasus tuduhan makar yang disangkakan ke sejumlah orang pascapengumuman hasil Pilpres 2019.

Polri jangan sampai mengulangi proses hukum sejumlah orang yang dituduh makar pada 2016. Kasus tersebut kemudian tidak jelas.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Saor Siagian dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (11/6/2019).

"Ini peringatan kepada kepolisian, kita tidak mau lagi peristiwa-peristiwa seperti sebelumnya, sudah ada penetapan tersangka makar, kemudian berhenti, dipetiemaskan," kata Saor.

Baca juga: Eggi Sudjana hingga Kivlan Zen dalam Jeratan Kasus Makar...

Saor mengatakan, jika seluruh kasus yang sedang diusut kembali tidak jelas penyelesaiannya, maka Polri akan dicap sebagai alat politik.

"Akan jadi tuduhan sangat serius kepada Kepolisian. Mereka akan dituduh jadi alat politik. Itu yang dituduh masyarakat karena kasus tidak tuntas," kata Saor.

Ia mengatakan, kasus ini sangat serius karena menyangkut eksistensi negara. Tuduhan makar terjadi ketika ada kelompok tertentu yang tidak menerima hasil Pilpres 2019.

Apalagi, kata dia, Polri sudah membeberkan sejumlah bukti yang dimiliki untuk menjerat sejumlah tokoh.

Baca juga: Ini Pengakuan Irfansyah, Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya

Pengakuan adanya instruksi mencari senjata api untuk membunuh sejumlah tokoh hingga adanya penyerahan uang, menurut Saor, sudah merupakan bukti adanya tindak pidana.

"Saya kira untuk kasus ini karena sangat serius, polisi harus membuktikan, peristiwa ini harus tuntas di pengadilan sehingga tidak jadi beban sejarah kita," ujar Saor.

Saor mengaku khawatir jika Polri kembali tidak menuntaskan semua kasus ini, maka akan jadi pembenaran bagi masyarakat untuk kembali melakukan hal yang sama atau bahkan lebih parah.

"Ini akan jadi amunisi, masyarakat akan lebih berani melakukan tindakan yang lebih serius lagi karena mereka membaca, 'ohh kasus ini hanya sampai tersangka, tidak jadi terdakwa kemudian diputus'," ujarnya.

Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Diinstruksi Kivlan Zen untuk Bunuh 4 Tokoh

Saor kemudian menyinggung sikap para advokat yang sudah menyampaikan dukungan kepada pimpinan Polri dan TNI untuk menuntaskan kasus ini.

"Mereka tidak boleh berhenti, tegak lurus tuntaskan sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat harus dibabat," pungkas Saor.

Kepolisian menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka makar, yakni Komjen (Purn) Sofyan Jacob, Eggi Sudjana, Kivlan Zen. Polri masih menuntaskan penyidikan.

Sementara pada Desember 2016, Polri juga sempat menetapkan 10 orang sebagai tersangka makar, salah satunya Kivlan Zen.

Mereka, yakni Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com