JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, partainya tak keberatan jika Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat memutuskan keluar dari koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
"Sikap kami terserah teman-teman saja. Kalau mau bergabung bersama kami silakan, kalau mau keluar juga itu hak mereka. Kami hormati saja," ujar Andre.
Andre mengatakan, pada dasarnya setiap partai politik di koalisi memiliki hak untuk menentukan sikap pasca-Pilpres 2019.
Baca juga: Wasekjen Gerindra: Kalau Demokrat Enggak Sabar Keluar Koalisi, Silakan Tentukan Sikap
Namun, jika masih tetap ingin berada dalam koalisi, kata Andre, maka setiap parpol harus memerhatikan etika dalam berkoalisi.
Ia mencontohkan, sikap Partai Demokrat yang kerap memberikan kritik dan masukan secara terbuka di publik.
Menurut Andre, seharusnya kritik dan masukan diberikan dalam forum-forum internal Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Misalnya Demokrat, kalau memang masih tetap ingin bertahan bersama kami tolong ikuti aturan etika. Mau kritik saran masukan sampaikan di forum internal," kata Andre.
"Tapi kalau mau keluar ya silakan. Kami ucapkan selamat jalan," tutur dia.
Baca juga: Waketum: PAN Sebaiknya Berada di Dalam Pemerintahan yang Dipimpin Pak Jokowi
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, secara de jure partainya tak lagi berada di koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bara mengatakan, meski belum ada sikap resmi, namun kemungkinan besar PAN akan bergabung ke koalisi parpol pendukung pemerintah pasca-Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan Prabowo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.
Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.
Kendati Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.