JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menampilkan pengakuan Irfansyah, salah satu tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Irfansyah menyebut Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kebutuhan keluarga eksekutor hingga memberikan fasilitas berlibur.
"Pak Kivlan bilang, kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istrinya dan bisa liburan ke mana pun," kata Irfansyah menirukan ucapan Kivlan kepadanya dalam video yang ditampilkan kepolisian di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Ini Pengakuan Irfansyah, Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya
Janji Kivlan tersebut diawali dengan pertanyaan apa ada yang bisa menjadi eksekutor untuk melakukan pembunuhan terhadap Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.
Irfansyah kemudian diperintah untuk mengamati lokasi kediaman Yunarto dan mengecek kondisi sekitar.
"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan foto dan alamat rumah Pak Yunarto pimpinan lembaga quick count," ujar Irfansyah.
Menurutnya, Kivlan memberikan uang Rp 5 juta untuk biaya operasional pemantauan.
Baca juga: Menurut Polri, Peran Kivlan Zen Menentukan Target hingga Rencana Pembunuhan
Pemberian uang dan permintaan calon eksekutor itu dilakukan saat Irfansyah dan Kivlan bertemu di lapangan parkir Masjid di Pondok Indah.
Dalam kasus ini, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kivlan berperan memberikan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Kemudian, pimpinan lembaga survei Yunarto Wijaya.