Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2019, 14:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menekankan bahwa aparat keamanan yang berjaga untuk mengamankan demo 21-22 Mei 2019, di sekitar Gedung Bawaslu Jakarta, diserang kelompok perusuh dengan banyak benda mematikan.

Penekanan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi ikut mendampingi.

Jumpa pers tersebut sedianya untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kerusuhan 21-22 Mei di sejumlah lokasi di Jakarta.

Dalam jumpa pers tersebut, Iqbal menjelaskan kembali kronologi peristiwa.

Ia mengatakan, kelompok perusuh berbeda dengan massa pendemo yang menolak hasil Pilpres 2019.

Kelompok pendemo, kata dia, menyampaikan pendapat secara damai tanpa ada pelanggaran.

Pada aksi 21 Mei, demo berjalan tertib hingga berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika massa pendemo membubarkan diri, tiba-tiba ada sekitar 500 orang yang menyerang petugas.

Dalam jumpa pers, diputar kembali rekaman pemberitaan sejumlah televisi yang berisi gambar penyerangan terhadap polisi.

Aparat kepolisian diserang dengan banyak benda oleh kelompok perusuh.

"Diserang dengan benda-benda mematikan seperti molotov, petasan roket, batu, panah beracun, kelewang, pedang, dan lain-lain," kata Iqbal.

Kelompok perusuh juga menyerang asrama Brimob di Petamburan dan melakukan aksi anarkistis di KS Tubun.

Iqbal menekankan, di asrama Brimob Petamburan juga tinggal anak dan istri anggota Brimob. Selain itu, tinggal pula polisi yang tidak bertugas dalam pengamanan.

"Mereka tidak tahu menahu tapi jadi sasaran penyerangan. Anak istri terancam dengan benda-benda mematikan," kata Iqbal.

Kemudian pada aksi 22 Mei, kata dia, kelompok perusuh sudah bergabung dengan massa pendemo sejak dimulainya aksi di depan Gedung Bawaslu.

Setelah magrib, kelompok perusuh tiba-tiba menyerang petugas dengan benda-benda mematikan yang sama.

Dalam jumpa pers, ditunjukkan gambar dua orang yang tengah menyalakan bom molotov untuk dilemparkan ke Kepolisian.

"Tolong diingat ini benda-benda mematikan, bukan benda-benda biasa. Publik harus paham bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali massa perusuh. Mereka menyerang duluan," ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan, kepolisian melakukan upaya pembubaran kelompok perusuh. Kepolisian menggunakan gas air mata, water canon, peluru karet dan peluru hampa.

Ia kembali menegaskan bahwa aparat yang bertugas pada 21-22 Mei, baik dari TNI atau Polri, tidak dilengkapi peluru tajam.

Dampak dari penyerangan kelompok perusuh, sebanyak 233 polisi terluka. Rinciannya, 225 polisi menjalani rawat jalan dan delapan dirawat inap. Di antara mereka, ada polisi yang mengalami patah rahang hingga patah tangan.

Berdasarkan kronologi tersebut, Kepolisian menduga kerusuhan sudah direncanakan. Ada pihak yang memobilisasi kelompok perusuh.

"Jadi bukan hanya memprovokasi, melukai, bahkan mungkin menghilangkan nyawa petugas," kata Iqbal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Nasional
Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Nasional
Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Nasional
Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Nasional
Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Nasional
Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Nasional
Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Nasional
KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

Nasional
AHY-Demokrat Dinilai Bisa Merapat ke Golkar Jika Gagal Dampingi Anies

AHY-Demokrat Dinilai Bisa Merapat ke Golkar Jika Gagal Dampingi Anies

Nasional
Peluang AHY Jadi Cawapres Dinilai Besar dan Tak Harus Bersama Anies

Peluang AHY Jadi Cawapres Dinilai Besar dan Tak Harus Bersama Anies

Nasional
Demokrat Resah, Sinyal Belum Dulang Keuntungan dari Dukung Anies?

Demokrat Resah, Sinyal Belum Dulang Keuntungan dari Dukung Anies?

Nasional
Elektabilitas Anies Diprediksi Sulit Naik Jika Tetap Kontra Jokowi

Elektabilitas Anies Diprediksi Sulit Naik Jika Tetap Kontra Jokowi

Nasional
Ciri-ciri Partai yang Diharapkan Ikut Dukung Ganjar Versi PDI-P, Warna Hijau dan Keemasan

Ciri-ciri Partai yang Diharapkan Ikut Dukung Ganjar Versi PDI-P, Warna Hijau dan Keemasan

Nasional
Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com