JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut, pihaknya tidak akan menyelesaikan seratus persen perhitungan perolehan suara di Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Tetapi, KPU masih terus melakukan penghitungan perolehan suara pada Situng meskipun hasil resmi pemilu dari rekapitulasi manual dan berjenjang telah ditetapkan pada 21 Mei 2019 lalu.
"Ya enggak (diselesaikan seratus persen) lah, sekitar 99-an persen saja. Sudah kami upayakan maksimal tapi tidak bisa seratus persen," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Baca juga: Mantan Komisioner KPU: Belum Selesainya Situng Bukan Masalah Besar
Ilham menyebut, hingga hari ini, data penghitungan Pilpres yang masuk dalam Situng sudah mencapai 97 persen. Masih sisa 2,5-3 persen data yang belum diinput.
Menurut dia, petugas kesulitan untuk menginput data scan C1 ke Situng lantaran di sejumlah daerah formulir C1 dimasukan ke dalam kotak suara sebelum di-scan.
Akibatnya, petugas tak mendapatkan scan formulir C1 yang seharusnya datanya diinput ke Situng. Sementara untuk membuka kotak suara harus mendapat izin dan disaksikan Bawaslu serta saksi peserta pemilu.
"Kami tidak menutup mata bahwa petugas kami salah mengartikan bahwa C1 situng itu salah dimasukkan ke kotak," ujar Ilham.
Baca juga: KPU Tak Masalah BPN Masukkan Persoalan Situng dalam Gugatan ke MK
Mengenai hal tersebut, Ilham mengatakan ada kemungkinan supervisi yang kurang. Bisa jadi juga disebabkan oleh kurangnya pemahaman petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Meski begitu, KPU berupaya untuk memaksimalkan penghitungan suara dalam Situng, meskipun tidak seratus persen.
"Saya kira kami tetap berupaya untuk menyelesaikan situng itu, tujuannya untuk database kami," kata Ilham.