JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris hasil pengembangan dari pelaku bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Terduga teroris pertama berinisial AA alias Umar ditangkap di Lampung, pada Minggu (9/6/2019). Kemudian, terduga teroris kedua berinisial SR ditangkap di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari yang sama.
"Densus 88 telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 2 tersangka aksi teror, pengembangan kasus ini adalah bagian dari keberlanjutan penanganan kasus upaya aksi bom bunuh dari pada 3 Juni di Kartasura," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Baca juga: Pelaku Bom Kartasura Pernah Bertukar Pengalaman Merakit Bom dengan Sesama Lone Wolf
Pendalaman tersebut dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelaku bom bunuh diri di Kartasura yang berinisial RA.
Pada awalnya, RA tidak menjelaskan secara terbuka perihal pelaksanaan aksinya tersebut. Namun, setelah diperiksa secara intensif, aksi bom bunuh diri tersebut terjadi dari hasil kerja ketiga orang tersebut.
"Awalnya kita menyimpulkan ini adalah sebuah upaya lone wolf tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dapat diungkapkan bahwa kasus ini terjadi karena adanya sebuah kerja sama dari 3 tersangka tersebut," tutur Asep.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka turut mengetahui rencana aksi tersebut dan ikut merakit bom.
Baca juga: Pelaku Bom di Kartasura Rakit di Kamar dan Latihan Meledakan di Sawah
Sebelumnya, ledakan yang diduga bom bunuh diri terjadi di pos polisi Tugu Kartasura milik Polres Sukoharjo, Senin (3/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Seorang pria yang diduga pelaku bom bunuh diri mengalami luka parah di lokasi dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selain pelaku, tidak ada korban lainnya.
Menurut keterangan polisi, pelaku berinisial RA itu telah terpapar paham radikal. Polisi belum menemukan indikasi RA tergabung dalam jaringan kelompok teroris manapun.