Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Terduga Teroris Hasil Pengembangan dari Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura

Kompas.com - 10/06/2019, 16:18 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris hasil pengembangan dari pelaku bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Terduga teroris pertama berinisial AA alias Umar ditangkap di Lampung, pada Minggu (9/6/2019). Kemudian, terduga teroris kedua berinisial SR ditangkap di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

"Densus 88 telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 2 tersangka aksi teror, pengembangan kasus ini adalah bagian dari keberlanjutan penanganan kasus upaya aksi bom bunuh dari pada 3 Juni di Kartasura," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Baca juga: Pelaku Bom Kartasura Pernah Bertukar Pengalaman Merakit Bom dengan Sesama Lone Wolf

Pendalaman tersebut dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelaku bom bunuh diri di Kartasura yang berinisial RA.

Pada awalnya, RA tidak menjelaskan secara terbuka perihal pelaksanaan aksinya tersebut. Namun, setelah diperiksa secara intensif, aksi bom bunuh diri tersebut terjadi dari hasil kerja ketiga orang tersebut.

"Awalnya kita menyimpulkan ini adalah sebuah upaya lone wolf tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dapat diungkapkan bahwa kasus ini terjadi karena adanya sebuah kerja sama dari 3 tersangka tersebut," tutur Asep.

Ia mengungkapkan, kedua tersangka turut mengetahui rencana aksi tersebut dan ikut merakit bom.

Baca juga: Pelaku Bom di Kartasura Rakit di Kamar dan Latihan Meledakan di Sawah

Sebelumnya, ledakan yang diduga bom bunuh diri terjadi di pos polisi Tugu Kartasura milik Polres Sukoharjo, Senin (3/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Seorang pria yang diduga pelaku bom bunuh diri mengalami luka parah di lokasi dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selain pelaku, tidak ada korban lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku berinisial RA itu telah terpapar paham radikal. Polisi belum menemukan indikasi RA tergabung dalam jaringan kelompok teroris manapun.

Kompas TV Ditemui di Mapolda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel menegaskan dari hasil olah TKP, material bom yang ditemukan di TKP Pospam Kartasura sama dengan yang ada di rumah pelaku. Pelaku bekerja sendiri dan tidak terkait jaringan apa pun. Pelaku sejak tahun 2018 aktif menjalin komunikasi dengan pimpinan ISIS di Suriah melalui media sosial. Dari sinilah pelaku belajar untuk merakit bom, sementara uang untuk merakit bom, ia minta dari sang ibu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com