Menariknya, debat tentang hal ini pernah mengemuka di Sidang Konstituante 1956-1959. Di sidang itu, Pancasila dipertanyakan kembali oleh kelompok Islam.
Pertanyaan yang diajukan, dari manakah sumber Pancasila, sehingga umat Islam perlu menaatinya? Bukankah ia tidak bersumber dari wahyu, dan oleh karena itu ia harus diganti dengan dasar negara Islam?
Atas pertanyaan ini, Ahmad Syafi’i Ma’arif (1985) dalam studinya tentang perdebatan di sidang tersebut menyatakan, “Memang Pancasila tidak bersumber dari wahyu. Namun, di dalam Al Quran, keimanan kepada Allah dan perintah menegakkan keadilan sosial-ekonomi merupakan dua sisi mata uang. Lagi pula, tidak semua tradisi di dalam Islam lahir original dari Islam. Tradisi syura (musyawarah) pada awalnya merupakan tradisi pra-Islam di masyarakat Arab. Al Quran lalu mengambilnya dan mengislamkannya”.
Lebih lanjut Buya Syafi’i menegaskan, “Jika kita memahami sila ketuhanan sebagai tauhid dan menjadikannya sumber bagi sila-sila di bawahnya maka Pancasila lalu menjadi ideologi religius yang sangat selaras dengan saripati ajaran Islam.” Pandangan menjadikan sila ketuhanan sebagai sumber bagi sila-sila di bawahnya juga dikembangkan oleh Mohammad Hatta.
Sayangnya, konsep religius Islami atas Pancasila ini tidak mengemuka di Konstituante, dan sidang ini mengalami kebuntuan. Presiden Soekarno lalu menyelesaikan dengan kekuatan politik, yaitu Konstituante dibubarkan, Pancasila diteguhkan sebagai ideologi negara yang sifatnya final.
Kekalahan Islamisme di Konstituante masih menyisakan perih hingga saat ini. Para penggerak Islamisme kontemporer di kampus-kampus di atas tentu memiliki pandangan serupa dengan kelompok Islam era Orde Lama itu. Persoalannya, bagaimana kita bisa mengalahkan mereka tetapi dengan kekuatan penyadaran, kekuatan pengetahuan?
Pada titik ini, penguatan ideologi bangsa di lingkungan mahasiswa harus dilakukan melalui pendekatan religius. Artinya, Pancasila tidak bisa hanya dikenalkan sebagai ideologi nasional. Ia harus dikenalkan sebagai ideologi nasional yang religius. Mengapa? Karena hal ini memang merupakan nature dari Pancasila.
Sebagaimana ditegaskan oleh Buya Syafi’i dan Bung Hatta, Pancasila merupakan ideologi yang religius, bahkan Islami. Sila ketuhanan yang menjadi cerminan nilai-nilai tauhid, merupakan causa prima, sebab pertama bagi sila-sila di bawahnya.
Inilah mengapa Nahdlatul Ulama (NU) dalam Munas Alim Ulama di Situbondo (1983) menerima Asas Tunggal Pancasila. Sebab, bagi NU, Pancasila menjadi cara umat Islam mengamalkan tauhid dan syariah. Perlindungan terhadap agama (sila 1), nyawa (sila 2), keturunan (sila 3), kebebasan berpikir (sila 4) dan kepemilikan harta (sila 5), mencerminkan nilai-nilai dari tujuan utama syariah (maqashid al-syari’ah) (Latif, 2019). Dengan argumen ini, tidak ada lagi alasan umat Islam menolak Pancasila.
Pemahaman seperti ini yang harus diberikan kepada mahasiswa kita, baik yang belum maupun sudah terpapar radikalisme. Penyentuhan kesadaran bahwa di dalam Pancasila ada ketuhanan, akan menghapuskan kesalahpahaman terhadap ideologi bangsa ini.
Jika pendekatan semacam ini tidak dilakukan, selamanya Pancasila akan dibenturkan dengan Islam. Jika seperti itu, bersiaplah generasi muda kita terus hidup dalam “kegelapan budi” akibat pembodohan yang dilakukan oleh kelompok yang tidak memahami substansi Islam itu sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.