Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura hingga Gali Keterangan Pelaku

Kompas.com - 04/06/2019, 18:58 WIB
Devina Halim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan kronologi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, mulanya saksi melihat pelaku mendekati pos sekitar pukul 22.35 WIB.

"Saksi melihat pelaku itu sedang berjalan mengarah ke pos pukul 22.35 dengan kaos hitam dan celana jeans serta menggunakan headset," ungkap Dedi, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Baca juga: Pasca-bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir Rayakan Idul Fitri

Setelah itu, pelaku yang diketahui berinisial RA (22) duduk di depan trotoar. Sekitar 10 menit kemudian, ledakan terjadi.

Personel Polri beserta saksi yang saat kejadian sedang membantu memasang lampu segera keluar dari pos untuk menghindari ledakan susulan.

Polisi pun melakukan sterilisasi terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi pelaku yang menjadi korban dari aksinya.

"Ketika TKP dinyatakan aman, maka pelaku langsung dilakukan evakuasi menuju rumah sakit di Solo untuk mendapatkan perawatan secara intensif," ungkap dia.

Langkah berikutnya, tim Densus 88 Antiteror dan Polda Jawa Tengah menginvestigasi identitas pelaku dan melakukan olah TKP.

Pelaku berinisial RA tersebut berusia 22 tahun dan memiliki pekerjaan sebagai penjual gorengan.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura Seorang Penjual Gorengan

Kemudian, Selasa pukul 01.25, tim menggeledah kediaman pelaku di rumah orangtuanya.

Dari penggeledahan ditemukan 2 plastik berisi belerang, 1 plastik berisi potasium klorat, kemudian dua boks berisi campuran belerang dengan potasium klorat dan arang atau black powder.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah rangkaian elektronik, terdiri dari 4 switch, baterai dan charger, 1 kantong serbuk putih yang diduga nitrat, 1 plastik arang, kemudian 2 plastik berisi kabel, sebuah pipa, detonator manual, solder, dan sisa paku.

Dedi mengungkapkan, berdasarkan temuan di rumah tersebut dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berkesimpulan bahwa jenis bom yang digunakan berjenis daya ledak rendah atau low explosive.

"Dari hasil temuan di kediaman orangtua pelaku, kemudian dari hasil analisa tim laboratorium forensik yang menemukan beberapa serpihan-serpihan di TKP, hasil kesimpulan sementara bahwa itu merupakan jenis bom low explosive," kata dia.

Pelaku saat ini sedang mendapat perawatan intensif. Ia mengalami luka di bagian tangan kanan dan perut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com