JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap 447 terduga perusuh di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa polisi saat ini sedang membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.
"Ini masih dibagi layer-nya, sebagian besar di layer 3-4, pelaku dan koordinator lapangan. Kalau layer 1-2 itu aktor intelektual, penyandang dana," ungkap Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).
Baca juga: Sarinah Sudah Diperbaiki Pasca 22 Mei, Pelang Inah Tinggal Kenangan...
Sementara itu, Dedi mengatakan, Tim Pencari Fakta (TPF) kerusuhan 22 Mei terus bekerja mendalami peristiwa tersebut.
Bila ada perkembangan terbaru, ia mengaku akan memberikan informasinya.
"Terus bekerja sedang meminta data, keterangan, terkait masalah peristiwa tersebut 21-22 Mei," kata dia.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota, seperti depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.
Baca juga: Dibakar Massa Saat Rusuh 22 Mei, Begini Kondisi Pos Polisi Sabang Saat Ini
Kepolisian sebelumnya sudah menjerat sejumlah orang yang diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di DKI.
Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.
Ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan. Mereka ingin kerusuhan meluas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.