JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, telah menghirup udara bebas pada Senin (3/6/2019).
Hal itu terjadi setelah penangguhan penahanan Mustofa dikabulkan pihak Kepolisian.
"Akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya. Ya kami sangat bersyukur, nanti di pengadilan kita akan uji di sana, yang jelas kami sudah sampaikan semua ke penyidik. Nanti kita akan sampaikan semua di sana," ungkap Mustofa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Mustofa Nahrawardaya Apresiasi Polri yang Dinilai Tak Tebang Pilih
Sebelumnya, Mustofa telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui media sosial.
Mustofa ditangkap karena twit soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Dalam twitnya, Mustofa mengatakan, korban yang dipukuli bernama Harun (15). Ia menyebutkan bahwa Harun tewas dipukuli.
Baca juga: Setelah Penangguhan Penahanan, Mustofa Nahrawardaya Akan Tetap Aktif di Media Sosial
Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi. Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkap Andri karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.
Berikut beberapa fakta terkait penangguhan penahanan Mustofa:
1. Dijamin anggota dewan
Pengacara Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro, menuturkan, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersedia menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Mustofa yang diajukan pada Senin kemarin.
"Kita baru mau ajukan hari ini, melalui Pak Dasco, anggota Dewan, kita lagi kawal, lagi nunggu saya juga," kata Djudju ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Mustofa Nahrawardaya Tak Dikenakan Wajib Lapor
Menurut dia, penangguhan tersebut merupakan yang kedua. Sebelumnya, penangguhan itu telah diajukan dengan jaminan sang istri.
2. Usai bebas, Mustofa telah memiliki beberapa kegiatan
Setelah penangguhan penahanannya dikabulkan, Mustofa memeriksakan kesehatannya terkait operasi untuk asam urat yang dideritanya.
Operasi tersebut, kata dia, seharusnya dilakukan minggu lalu, tetapi terkendala kasus yang menyeretnya.