Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Waspadai Tingginya Risiko Kecelakaan Lalu Lintas ke Daerah Wisata

Kompas.com - 03/06/2019, 17:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan bersama pihak-pihak terkait mewaspadai tingginya risiko kecelakaan lalu lintas menuju daerah-daerah wisata.

Menurut Budi, setelah hari Lebaran, risiko itu bisa meningkat karena banyaknya bus yang mengangkut penumpang menuju kawasan wisata tertentu.

"Kita tidak boleh underestimate karena ke depan ini masih ada Hari Raya Idul Fitri. Biasanya setelah itu banyak sekali bus-bus berwisata dan justru potensi kecelakaannya tinggi," kata Budi di Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu di Kemenhub, Jakarta, Senin (3/6/2019).

Baca juga: Kemenhub Nilai Masyarakat Semakin Menyadari Pentingnya Keselamatan Saat Mudik

Budi menjelaskan, biasanya kecelakaan bus itu terjadi karena pihak penyedia jasa angkutan kurang memerhatikan kelaikan bus tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat menjaga konsistensi penegakan hukum.

"Saya minta kepada Kapolres dan Dishub melakukan law enforcement terhadap bus-bus yang beroperasi, karena nanti bahaya sekali (jika bus wisata tidak laik jalan)," kata Budi.

Baca juga: Kemenhub: Arus Mudik di Jalan Non-Tol Turun Drastis

Di satu sisi, ia berharap kepolisian dan Dinas Perhubungan juga memastikan akses menuju daerah wisata merupakan jalur yang aman dilalui bus-bus.

"Dan juga melakukan perencanaan rute-rute kunjungan ke daerah wisata. Jangan sampai rute yang bukan merupakan rute bus besar malah dugunakan. Dan juga kalau memang diidentifikasi ada bahaya tertentu seyogyanya jangan dibuka (rutenya)," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com