Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diingatkan soal Pengajuan PK 19 Napi Korupsi Termasuk Anas Urbaningrum

Kompas.com - 03/06/2019, 14:56 WIB
Abba Gabrillin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga Juni 2019, tercatat ada 19 napi kasus korupsi yang mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. ICW meminta MA benar-benar selektif dalam memberikan putusan.

Dari 19 narapidana, terdapat nama-nama mantan pejabat tinggi misalnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, hingga Irman Gusman yang merupakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah.

Baca juga: Irman Gusman Bagi-bagi Buku Saat Sidang Pengajuan PK

"Tentu ini harus menjadi warning bagi MA. Bagaimanapun, dengan kuasa yang dimiliki oleh para pengaju PK, bukan tidak mungkin putusan PK berpotensi hanya akan menguntungkan pelaku korupsi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kepada Kompas.com, Senin (3/6/2019).

Menurut ICW, potret kelam putusan PK selama ini pun patut menjadi sorotan. Dalam catatan ICW, sejak 2007 hingga 2018, ada 101 narapidana yang dibebaskan.

Kemudian, ada 5 putusan lepas, dan 14 dihukum lebih ringan.

Kurnia mengatakan, tren menghukum ringan pelaku korupsi harus menjadi evaluasi serius bagi MA.

Baca juga: Jaksa KPK: Tak Ada Bukti Baru dalam Pengajuan PK M Sanusi

 

Jika putusan dianggap menguntungkan napi korupsi, hal itu dapat semakin menurunkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan.

"ICW menuntut agar Mahkamah Agung menolak setiap permohonan PK yang diajukan oleh terpidana korupsi," kata Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com