Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin Pimpin Shalat Jenazah di Rumah Duka Cikeas

Kompas.com - 02/06/2019, 11:19 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ulama dan politisi KH Ma'ruf Amin menjadi imam shalat jenazah di rumah duka Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019).

Ma'ruf yang juga calon wakil presiden itu ditunjuk sebagai imam untuk memimpin shalat jenazah almarhumah Ani Yudhoyono.

Shalat diikuti oleh seluruh kerabat dan tamu-tamu yang beragama Islam. Shalat yang diimami Ma'ruf juga diikuti oleh Susilo Bambang Yudhoyono berserta anak, menantu, dan cucunya.

Ma'ruf sempat terisak saat memimpin doa. Ia mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah.

Baca juga: SBY: Bu Ani Menyayangi Rakyat Indonesia Apapun Identitas, Agama, dan Etnisnya

Rencananya, setelah shalat dzuhur pada pukul 12.00 WIB, jenazah akan diberangkatkan untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ani Yudhoyono wafat setelah dirawat selama sekitar 3 bulan di National University Hospital Singapura. Ani mengembuskan napas terakhir pada Sabtu, sekitar pukul 11.50 waktu Singapura.

Pada Sabtu malam, jenazah Ani dibawa dari Singapura dan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma. Setelah itu, jenazah disemayamkan di rumah duka Cikeas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com