Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Saya Akan Wujudkan Mimpi dan Cita-cita Ibu Ani

Kompas.com - 01/06/2019, 19:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rupanya banyak yang ingin dilakukan Kristiani Herawati atau Ani Yudhoyono apabila ia sembuh dari penyakit kanker darah.

Hal tersebut disampaikan sang suami, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di National University Hospital (NUH), Singapura, seperti dilansir dari Kompas TV, Sabtu (1/6/2019).

SBY tidak merinci apa saja keinginan almarhumah tersebut. Namun, rencana Ani itu berkaitan dengan sahabat-sahabatnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Baca juga: Haru Warga Indonesia di Singapura Saat Lepas Jenazah Ani Yudhoyono

"Tapi Tuhan menakdirkan yang lain," ujar SBY.

Pada pukul 11.50 waktu setempat, Ani Yudhoyono yang dalam keadaan tertidur menghembuskan nafas terakhirnya.

SBY pun bertekad untuk mengerjakan rencana dan cita-cita Ani yang tidak sempat diwujudkan.

"Saya dan keluarga Insya Allah akan wujudkan mimpi-mimpi dan cita-cita Ibu Ani yang belum bisa diwujudkan," ujar SBY.

Ani tutup usia setelah berjuang melawan kanker darah di National University Hospital, Singapura, Sabtu pukul 11.50 waktu setempat. Ani dirawat di rumah sakit tersebut sejak 2 Februari 2019.

Baca juga: Jenazah Ani Yudhoyono Diterbangkan Menuju Bandara Halim

Jenazah Ani hingga Sabtu petang disemayamkan di Kedutaan Besar RI di Singapura.

Pihak keluarga akan membawa jenazah Ani ke Ibu Kota pada Sabtu malam ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com