KOMPAS.com - Menempuh perjalanan mudik dengan jarak yang jauh tentu membutuhkan kondisi prima. Para pemudik disarankan untuk beristirahat sejenak setelah berkendara beberapa jam agar dapat fokus dalam berkendara.
Pengendara mobil sebaiknya beristirahat sejenak setelah empat jam menempuh perjalanan. Sementara, pemudik sepeda motor lebih baik beristirahat setelah dua jam berkendara.
Rest area di jalan tol dapat digunakan pemudik sebagai tempat istirahat. Sehingga, mengetahui titik-titik rest area di sepanjang jalur mudik menjadi hal penting.
Setidaknya ada dua jenis rest area di sepanjang Tol Trans-Jawa. Jenis rest area itu ada yang dilengkapi SPBU dan yang tidak disertai SPBU.
Berikut 71 rest area sepanjang Tol Trans-Jawa, dari Merak hingga Probolinggo:
1. Ruas Tol Merak-Tangerang
Rest area KM 43 B memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.
Rest area KM 68 B memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.
2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang
Rest area KM 14 B memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.
3. Ruas Tol Jagorawi
Rest area KM 21 B memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.
Rest area KM 38 A memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.
4. Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Rest area KM 6 B memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.
Rest area KM 32 B memberikan fasilitas pelayanan toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.
Rest area KM 42 B memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.
Rest area KM 52 B memberikan fasilitas pelayanan toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.
Rest area KM 58 B memberikan fasilitas pelayanan toilet, parkir, dan tempat ibadah.
Rest area KM 60 B memberikan fasilitas pelaynaan toilet, parkir, dan tempat ibadah.