JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo mengenai bagaimana seharusnya pemerintah menangani purnawirawan TNI yang terjerat perkara hukum.
Masukan Kiki diungkapkan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
"Tadi ada masukan dari Pak Kiki, supaya mempertimbangkan faktor psikologis semua. Psikologi si purnawirawannya, TNI, Polri dan masyarakat," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Diketahui, saat ini terdapat dua orang purnawirawan TNI yang terjerat kasus hukum, yakni Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein terjerat kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko yang terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal saja.
Menurut Moeldoko, mempertimbangkan faktor psikologis pihak terkait tentang purnawirawan TNI terjerat hukum, baik untuk menjaga keseimbangan.
Baca juga: Eggi Sudjana hingga Kivlan Zen dalam Jeratan Kasus Makar...
Presiden Jokowi, menurut Moeldoko, cukup sensitif dengan masukan ini. Namun yang pasti apabila memang faktor psikologis itu dipenuhi, Moeldoko memastikan bahwa hal itu sama sekali tidak akan mengesampingkan proses hukum.
"Oh tidak. Tadi kan sudah jelas. Konstruksinya (perkara) harus jelas, clear, nanti langkah yang selanjutnya seperti apa, dilihat saja," ujar Moeldoko.
"Kalau menurut saya, semuanya itu, biar saja proses hukumnya berjalan dengan baik. Karena nanti juga akan terlihat jelas dan agar tidak ada spekulasi macam-macam di masyarakat," lanjut dia.
Diberitakan, Presiden Jokowi bersilaturahim dengan sejumlah purnawirawan TNI, Jumat di Istana Merdeka, Jakarta.
Menkopolhukam Wiranto mengungkapkan, topik pembicaraan dalam pertemuan tersebut adalah kondisi politik dan keamanan Indonesia terkini. Para purnawirawan banyak memberikan masukan kepada Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.