Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Jadi Pihak Tertuduh, Fahri Hamzah Dukung TGPF Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 31/05/2019, 20:03 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju perlu ada pihak independen seperti tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kerusuhan 22 Mei. Menurut Fahri, penyelidikan harus dilakukan pihak independen karena kepolisian juga menjadi pihak yang tertuduh dalam kejadian ini.

"Enggak bisa dong (hanya penyelidikan polisi saja) karena yang (diduga) menembak polisi. Harus independen lembaganya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Fahri juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPR jelang akhir periode ini. Sebab, para anggota terkesan memiliki blok atau kelompok masing-masing yang terbentuk karena pilpres. Padahal, seharusnya semua kompak menangani persoalan pascapemilu ini.

Baca juga: Politisi Nasdem Nilai Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei Tak Urgen

Komisi III, misalnya, seharusnya aktif meminta keterangan pemerintah soal kerusuhan 22 Mei itu. Komisi II bisa langsung memanggil penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi jalannya kontestasi politik ini.

Soal TGPF, Fahri berpendapat motif di balik kerusuhan itu memang harus ditelusuri. Menurut dia, ini merupakan komitmen yang harus dipegang semua pihak.

"Dalam demokrasi hilangnya 1 nyawa itu harus diinvestigasi menyeluruh. Ini kok orang mati haha-hihi. Kita ini harus komitmen dengan demokrasi. Jangan sampai ada orang mati enggak ada penjelasannya," ujar Fahri.

Baca juga: Usul Gerindra Bentuk TGPF Rusuh 22 Mei Dianggap Delegitimasi Polri dan Komnas HAM

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, mengusulkan agar DPR membahas pembentukan TGPF independen terkait kerusuhan yang terjadi di DKI.

Usul tersebut ia sampaikan saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna ke-18 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Pembentukan TGPF diusulkan Gerindra untuk menginvestigasi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat menangani demonstrasi hasil Pilpres 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berakhir ricuh.

Kompas TV Di tengah penyelidikan polisi dalam kasus kerusuhan 22 Mei lalu, kelompok Rembug Nasional Aktivis 98 melaporkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan sejumlah orang ke Bareskrim Polri dengan tuduhan berada di belakang aksi tersebut. Apa bukti yang mendasari pelaporan tersebut? Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini! #22Mei #Dalang2Mei #Kerusuhan22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com