Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Menteri Jonan, KPK Telusuri Pengesahan RUPTL hingga Dugaan Pertemuan dengan Eni dan Kotjo

Kompas.com - 31/05/2019, 18:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jonan diperiksa untuk dua tersangka dalam dua perkara yang berbeda.

Salah satunya terkait kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

"Untuk kasus dengan tersangka SFB terhadap Jonan sebagai saksi didalami pengetahuannya terkait pengesahan RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) kemudian tarif, dan proyek-proyek PLTU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Diperiksa KPK, Ignasius Jonan Mengaku Ditanya soal Tupoksi

 

Selain itu, KPK juga mengonfirmasi soal dugaan adanya pertemuan antara Jonan bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni dan Kotjo telah divonis bersalah pada kasus PLTU Riau-1.

"Termasuk kami mengonfirmasi informasi adanya pertemuan antara saksi (Jonan) dengan Eni dan Kotjo. Dua pihak yang awalnya kami proses melalui operasi tangkap tangan pada waktu sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Sambangi Markas Chevron di AS, Jonan Bahas Proyek Deepwater

Saat disinggung soal sumber informasi tersebut, Febri enggan menjawabnya. Pada penyidikan dan persidangan dengan para terdakwa sebelumnya, KPK tidak menyinggung informasi dugaan pertemuan antara Jonan dan Eni serta Kotjo.

"Secara spesifik tidak bisa disampaikan karena informasi tersebut bisa berasal dari berbagai sumber bukti-bukti yang dimiliki penyidik. Itu yang perlu kami konfirmasi dan perlu kami klarifikasi dari pemeriksaan hari ini," kata dia.

Baca juga: Kata Jonan, Empat Hal Ini Akan Jadi Tren di Revolusi Industri 4.0

"Secara materiil atau secara substansi tentu saya tidak bisa menjelaskan lebih dalam materi pemeriksaannya dan apakah pertemuan itu dikonfirmasi oleh saksi (Jonan) atau tidak. Tapi nanti semua akan kami tuangkan dalam proses lebih lanjut," sambung Febri.

Dalam kasus PLTU Riau 1, Sofyan diduga bersama-sama membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Hal itu terkait kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Kompas TV Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memenuhi pemanggilan ulang KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Jonan dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir. #MenteriESDM #IgnasiusJonan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com