Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabtu, KPU Umumkan Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Lewat Website Resmi

Kompas.com - 31/05/2019, 16:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, mengatakan, mulai hari ini sampai 7 hari ke depan, KPU akan menyampaikan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada peserta Pemilu: partai politik serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ia mengatakan, laporan itu juga dapat dilihat oleh publik mulai tanggal 1 Juni 2019 lewat website resmi KPU.

"Diumumkan KPU di website KPU, karena audit LDK baru diserahkan hari ini, maka tim di peserta KPU, hari ini juga akan me-resume semua hasil auditnya seperti apa, nanti akan dilaporkan kepada publik melalui website KPU," kata Hasyim saat ditemui di Gedung KPU, Sabtu (30/5/2019).

Baca juga: KPU Terima Hasil Audit Laporan Dana Kampanye dari KAP

Hasyim mengatakan, hasil audit LPPDK itu terkait kepatuhan peserta Pemilu terhadap laporan mereka seperti sumber dana, sumbangan dari pihak lain dan batasan-batasan sumbangan.

Selain itu, pihak yang memberikan sumbangan dana kampanye juga harus dijelaskan indentitasnya dalam laporan tersebut.

"Kemudian kalau ada sumbangan dari pihak lain, itu juga sumbangannya harus sesuai dengan batasan-batasan yang ditentukan. Apakah ada sumbangan yang melampaui batas atau tidak? Itu dilihat kepatuhannya," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Belum Tertib Administrasi

Hasyim menjelaskan, jika ada peserta Pemilu melanggar hal-hal teknis dari laporan dana kampanye maka akan dikenakan sanksi yaitu mengembalikan dana itu ke kas negara.

"Dengan disetorkan ke kas negara, itu yang nanti disampaikan ke KPU," tuturnya.

Selain itu, bagi peserta pemilu yang masih belum menyampaikan laporan hasil dana kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai calon terpilih.

Baca juga: Ini Rincian Laporan Dana Kampanye Paslon dan Partai Politik

Namun, hal itu tidak berlaku untuk Pilpres karena tidak diatur dalam undang-undang. Adapun kata dia, kedua pasangan calon telah menyampaikan laporan dana kampanye.

"Tapi faktanya adalah LDK (pasangan Pilpres) sudah disampaikan dan sudah di audit dan hasilnya akan kita sampaikan di website KPU," pungkasnya.

Dalam waktu bersamaan, Ketua KPU Arief Budiman memanggil partai politik dan perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengambil hasil audit laporan dana kampanye yang telah diperiksa KPU.

Baca juga: Kejujuran Jadi Persoalan Mendasar Laporan Dana Kampanye

Partai politik yang telah selesai dilakukan audit dana kampanye dan telah diserahkan oleh KPU adalah, PKB, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKS, Nasdem, Perindo, PBB, PKPI, Berkarya, PSI dan PKPI.

Sementara itu, partai yang masih diperiksa hasil audit dana kampanyenya adalah PDI Perjuangan, Partai Garuda, Gerindra dan Hanura.

Kompas TV Laporan penggunakan dana kampanye pasangan capres nomor urut 02 diserahkan oleh cawapres Sandiaga Uno.Paslon Prabowo-Sandi melaporkan dana kampanye sebesar Rp 213 milyar. Setelah dilaporkan ke KPU, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye akan di audit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU dan diumumkan ke publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com