Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Sindir Prabowo yang Tak Percaya Media tetapi Jadikan Berita sebagai Alat Bukti

Kompas.com - 31/05/2019, 13:24 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno seharusnya fokus menyiapkan alat bukti yang relevan untuk sidang gugatan sengketa hasil pilpres nanti.

Dia menyindir sikap BPN yang mengambil berita media massa sebagai alat bukti.

"Apalagi kalau yang dijadikan sebagai alat bukti itu hanya pernyataan dan peristiwa yang dimuat di link berita yang justru mereka sendiri pernah ragukan kreadibilitasnya juga," ujar Ace ketika dihubungi, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Menurut Prabowo, Saat Ini Banyak Media Massa Beritakan Kebohongan

Ace mengatakan Prabowo sudah berulang kali bersikap tendensius terhadap media. Bahkan menuduh media tidak berpihak kepadanya. Namun kini Prabowo menggunakan produk media massa sebagai alat bukti dalam gugatannya.

Menurut Ace, menyiapkan alat bukti yang baik jauh lebih penting dari upaya degradasi Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengacu kepada ucapan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto yang belum apa-apa sudah meminta MK tidak jadi Mahkamah Kalkulator.

"Dan membuat opini bahwa pemilu ini buruk sehingga arahnya mendelegitimasi hasil pemilu padahal prosesnya masih diuji di MK," ujar Ace.

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan link berita yang disertakan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti pembuka.

Ia memastikan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melengkapi bukti permohonan gugatan tersebut dalam waktu dekat.

Baca juga: Prabowo Sebut Banyak Media Jadi Bagian Upaya Manipulasi Demokrasi

"Ini akan dilengkapi, link-link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal dan link-link berita itu sangat relevan karena berita-berita tersebut, kan, sudah menjadi temuan yang ada di masyarakat. Tentunya akan dilengkapi dengan bukti lanjutan," ujar Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

Ia mengatakan, saat ini Tim Hukum Prabowo-Sandiaga terus bekerja agar bukti-bukti lainnya bisa disertakan sebelum sidang perdana dimulai.

"Tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan. Kami serahkan ini kepada proses dan tim hukum yang akan melengkapi tambahannya dan akan diregistrasi sebelum persidangan awal dimulai," ujarnya. 

Kompas TV Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ternyata sempat menghubungi Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan lewat sambungan telepon saat berada di luar negeri kemarin. Apa saja yang dibicarakan prabowo saat menghubungi Luhut? Berikut wawancara Jurnalis Kompas TV Fristian Griec Dan juru kamera Aldo Alfian dengan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan. #LuhutPandjaitan #JokowiPrabowo #JokowiBertemuPrabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com