Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Ini, Batas Akhir Perbaikan Permohonan Sengketa Hasil Pileg di MK

Kompas.com - 31/05/2019, 08:34 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa perbaikan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berakhir pada Jumat (31/5/2019).

Dari 337 permohonan, sebanyak 319 di antaranya harus dilengkapi paling lambat 31 Mei 2019.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, menuturkan, perbaikan permohonan masih bisa dilakukan hingga Jumat ini. Perbaikan itu meliputi penyempurnaan berkas permohonan, surat kuasa, dan bukti-bukti.

Baca juga: Sandiaga Sebut Link Berita sebagai Bukti Pembuka dalam Gugatan di MK

"Proses penerimaan perbaikan permohonan terus berjalan ya sekalipun hari libur. Soalnya, perbaikan dilakukan selama 3X24 jam, bukan hitungan jam kerja," ujar Fajar kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2019).

Seperti diketahui, pada Selasa (28/5/2019), MK telah menyerahkan akta permohonan belum lengkap kepada 319 permohonan sengketa pileg ke MK. Apabila hingga batas akhir 31 Mei perbaikan tidak dilakukan, MK tetap akan meregistrasi permohonan tersebut.

Namun, lanjut Fajar, ketidaklengkapan berkas permohonan menjadi pertimbangan tersendiri bagi hakim konstitusi dalam memeriksa perkara.

"Hakim yang akan menilai dan memberikan putusan akan perkara. Namun, MK sebagai pengadilan pada dasarnya tidak boleh menolak perkara yang masuk," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Sandiaga Pastikan Hadir di Sidang Perdana MK

Sementara itu, untuk permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden, seperti diungkapkan Fajar, hingga saat ini tim hukum pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum menyerahkan bukti tambahan setelah mendaftarkan gugatan pada Jumat (24/5/2019).

Namun demikian, berbeda dengan sengketa pileg, ada batas waktu bagi pemohon sengketa pilpres untuk memperbaiki permohonan. Bukti-bukti masih bisa diajukan hingga sebelum putusan dijatuhkan paling lambat 28 Juni.

Kompas TV Pencoblosan suara pemilu 2019 telah usai, hasil pemilu juga sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Mei lalu, di mana pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan 55,50 persen suara atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meraih 44,50 persen suara. Putusan ini pula yang saat ini tengah digugat oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi. Dalam salah satu poin gugatannya, Prabowo-Sandi menyebutkan, paslon Jokowi-Ma'ruf menggunakan fasilitas negara dan menggerakkan Aparatur Sipil Negara serta TNI-Polri untuk memperoleh kemenangan. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko, pun membantah tuduhan tersebut. Moeldoko yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan bahkan menyebutkan fakta mengejutkan. #Paslon02 #GugatanPrabowo #JokowiMaruf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com