JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, gerakan people power dapat disebut sebagai makar.
Hal itu disampaikan Ari saat bertemu dengan sejumlah advokat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
"Jadi Pak Kapolri juga menyampaikan bahwa gerakan people power adalah gerakan inkonstitusional yang bisa dikategorikan sebagai makar," ujar Ari.
Baca juga: Ustaz Sambo: Saya Enggak Ada Hubungannya dengan People Power Eggi Sudjana
Menurut dia, berunjuk rasa untuk suatu kepentingan politik tertentu adalah suatu hal yang biasa.
Meski demikian, hal tersebut perlu dijadikan perhatian bersama ketika seruan-seruan terhadap publik itu berujung pada sebuah tindakan melanggar hukum.
"Tapi kalau menyerukan kepada publik semua akan melakukan apa, kemudian tidak jelas faktanya seperti itu, akibatnya ada suatu perbuatan pidana, dan sudah dikatakan pentingnya apa, inilah yang perlu kita dapatkan perhatian bersama," ujar Ari.
Baca juga: Amien Rais: People Power Itu Enteng-entengan, Bukan untuk Menjatuhkan Presiden
Ari juga sempat menyinggung soliditas personel TNI-Polri. Ia mengatakan, masyarakat juga mendukung kedua institusi tersebut dalam melaksanakan kerja-kerja menjaga keamanan masyarakat jika solid.
"Dukungan dan support untuk soliditas TNI-Polri ini, harus betul-betul, kalau kita terus berusaha maka masyarakat juga terus mendukung," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.