Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga: Kami Bukan Orang Bodoh

Kompas.com - 29/05/2019, 21:30 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo, membantah anggapan yang sempat dilontarkan oleh Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin bahwa permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 akan mudah dipatahkan saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, TKN meragukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga memiliki bukti kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Kami bukan orang stupid, orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua," ujar Nicholay saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Klaim Punya Bukti Valid Terkait Sengketa Hasil Pilpres

Nicholay menuturkan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang menunjukkan adanya kecurangan saat pemilu. Seluruh bukti tersebut akan dipaparkan dalam persidangan di MK.

Saat diminta contoh alat bukti, Nicholay enggan untuk menjelaskannya secara spesifik. Ia hanya mengungkapkan bukti-bukti yang dimiliki terkait penggelembungan perolehan suara.

"Pada saat pembuktian di persidangan, nanti teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," kata Nicholay.

Baca juga: KPU Yakin Menang Lawan Prabowo-Sandiaga dan Ratusan Peserta Pemilu Lain di MK

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandiaga menyebut ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.

Sementara, berdasar hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.607.362 suara, perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239. Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.

Baca juga: Bersiap Hadapi Gugatan Prabowo-Sandiaga di MK...

Juru bicara Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul, berpendapat isi gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga akan mudah dipatahkan. Misalnya, terkait tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Ruhut mengatakan MK akan sulit membahas itu karena Badan Pengawas Pemilu sebelumnya sudah menolak.

"Jadi otomatis sudah tidak bisa dibicarakan lagi di MK," kata dia.

Kompas TV Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon menjelaskan soal <em>link</em> berita sejumlah media massa yang menjadi bukti dalam sengketa di MK. Menurut Fadli, <em>link</em> berita hanya merupakan bukti pengantar untuk menggambarkan situasi dugaan kecurangan di Pemilu Presiden. Fadli Zon menjelaskan link berita media massa merupakan bagian dari bukti yang akan digunakan untuk memperkuat argumen soal dugaan kecurangan. Dia yakin pada saat persidangan nanti tim kuasa hukum akan menyertakan bukti-bukti yang lebih kuat. Apalagi tim kuasa hukum memang masih mempunyai kesempatan untuk menyerahkan bukti-bukti baru selama persidangan berjalan. #GugatanPilpres #MahkamahKonstitusi #FadliZon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com