JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas menilai, belum selesainya data penghitungan suara dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) bukan merupakan persoalan yang krusial.
Pasalnya, KPU telah menetapkan hasil resmi pemilu yang diperoleh dari rekapitulasi manual secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional. Sedangkan Situng tidak digunakan untuk menetapkan hasil resmi pemilu.
"Artinya kekurangan itu bukan sebagai sebuah masalah yang besar terkait dengan hasil pemilu," kata Sigit saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Baca juga: KPU Tak Masalah BPN Masukkan Persoalan Situng dalam Gugatan ke MK
Sigit menyebut, dirinya memahami kesulitan yang dihadapi oleh KPU. Belum terselesaikannya data penghitungan Situng disebabkan karena tersendatnya mobilitas dokumen C1 di daerah-daerah yang transportasinya tidak dapat dijangkau dengan baik.
Selain itu, di beberapa daerah, petugas kesulitan untuk mendapatkan dokumen C1. Sebab, C1 tersebut dimasukan ke dalam kotak suara sehingga untuk membukanya harus ada izin dari Bawaslu.
Baca juga: KPU Berupaya Maksimalkan Situng, Setidaknya Capai 98 Persen Data
Meski begitu, Sigit tetap mendorong KPU menyelesaikan penghitungan suara dalam Situng.
"Tapi tentu kita mendorong sepanjang dokumen itu masih bisa diperoleh KPU untuk menjadikan salinan C1 plano itu bisa di-upload di situng sehingga datanya bisa menjadi seratus persen," ujar Sigit.
Hingga Rabu (29/5/2019) pukul 20.00, penghitungan perolehan suara pilpres dalam Situng di situs pemilu2019.kpu.go.id telah mencapai 96,07 persen. Suara yang masuk berasal dari 781.378 TPS dari total 813.336 TPS.
Baca juga: KPU: Materi Gugatan BPN di MK Terkait DPT, Situng, dan Formulir C7
Sedangkan penghitungan perolehan suara pileg baru mencapai 66,14 persen. Suara yang masuk berasal dari 537.977 TPS dari total 813.336 TPS.
Sementara itu, KPU telah menetapkan hasil resmi pemilu meliputi pilpres dan pileg pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Hasil pemilu ditetapkan melalui rekapitulasi secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional.