Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Disebut Banyak Coblos 02, tapi Menurut Fadli Zon Ada Mobilisasi Pilih 01

Kompas.com - 29/05/2019, 17:22 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, meski pilihan politik aparatur sipil negara (ASN) disebut lebih banyak ke paslon 02 Prabowo-Sandiaga, bukan berarti tidak terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu 2019

"Ini kan tentu bukan dari ASN-nya secara massa tetapi dari pimpinan-pimpinannya, imbauannya, fasilitasnya, dan lain-lain," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: Moeldoko: Karyawan BUMN yang Memilih 02 Itu 78 Persen!

Menurut Fadli, hal itu sudah salah dan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Meskipun pada akhirnya dugaan mobilisasi pimpinan ASN tersebut tidak menunjukan hasil yang signifikan terhadap perolehan suara.

"Ini bukan persoalan Prabowo-Sandi. Ini persoalan rakyat yang hak-hak mereka itu merasa dicederai," ujar Fadli.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko heran dengan materi permohonan sengketa Pemilu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Siap-siap Dipecat, PNS yang Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta

Pada poin nomor 39, kubu BPN berpandangan bahwa Joko Widodo sebagai capres petahana melakukan pelanggaran Pemilu dan kecurangan masif, yakni salah satunya dengan ketidaknetralan aparatur negara, Polri dan intelijen serta penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.

Moeldoko berpendapat bahwa hasil Pemilu 2019 lalu tidak menunjukkan demikian.

"Dibilang mengerakkan BUMN. Tahu enggak (karyawan) BUMN yang memilih 02 itu berapa? 78 Persen. Dibilang menggerakkan ASN. Tahu enggak 72 persen ASN itu milih 02," ujar Moeldoko saat dijumpai di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Senin, Bawaslu Bacakan Putusan Pendahuluan Atas Laporan BPN terkait Pelibatan PNS

"Dibilang menggerakkan Polri? Buktinya di Aceh, NTB, Sumatera Barat kalah telak. Mana yang digerakkan? Di mana menggerakkannya? Karena kalau menggerakkan, kami menang 100 persen," lanjut dia.

Kompas TV Inilah video viral saat pemukulan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa terhadap Kanit Provost Polsek Tamalate, Ipda Darwis, saat hendak mengamankan aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Allaudin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat (5/4) siang lalu. Visual ini tidak ditayangkan seutuhnya karena mengandung unsur kekerasan. Usai kejadian ini, polisi bergerak cepat dan menangkap seorang mahasiswa yang melakukan pemukulan. Selain diperiksa, pelaku juga dites urine guna mengetahui apakah saat melakukan pemukulan di bawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 214 ayat 1 dan atau 212 tentang menghalangi pegawai negeri dan petugas melakukan tugasnya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. #PemukulanSiswa #Makassar #MahasiswaPukulPolisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com