Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, Kantor Akuntan Publik Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye Paslon dan Parpol ke KPU

Kompas.com - 29/05/2019, 16:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu Kantor Akuntan Publik (KAP) memberikan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilu.

Rencananya, dalam waktu dekat, KAP akan menyerahkan hasil audit seluruh peserta pemilu ke KPU. Adapun peserta pemilu yang dimaksud meliputi partai politik serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Tanggal 31 (Mei) diberikan kepada kita audit dana kampanyenya," kata Ilham di kantor KPU, Menteng; Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Belum Tertib Administrasi

Ilham mengatakan, setelah diterima oleh KPU, hasil audit tidak akan langsung diumumkan ke publik.

KPU punya waktu selama 10 hari untuk mengumumkan hasil audit LPPDK, terhitung sejak diterimanya hasil audit dari KAP.

Sebelum disampaikan ke publik, KPU akan lebih dulu menyerahkan hasil audit ke peserta pemilu.

"KPU terima dulu, nanti ada waktunya, ada jeda waktunya. Tanggal 1-7 kita serahkan ke peserta pemilu, jadi pengumuman (ke publik) 10 hari," ujar Ilham.

Kompas TV Hingga Kamis (2/5/2019), pukul 18.00 WIB semua parpol dan paslon peserta Pemilu dan Pilres 2019 telah melaporkan dana kampanye. Pasalnya partai politik ataupun pasangan capres yang tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pemilu keterpilihannya akan dibatalkan. Berikut adalah laporan dana kampanye dari seluruh paslon dan parpol peserta Pemilu Serentak 2019. #KPU #LaporanDanaKampanye #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com