Begitulah siklus industri media berjalan. Sayangnya, untuk mendapatkan atensi publik banyak produsen yang rela mengesampingkan nilai dan menyajikan konten yang tidak mendidik kepada khalayaknya. Ini lah yang terjadi, bahkan hingga hari ini.
Baca juga: KPI Tegur Tiga Program Sahur yang Tampilkan Goyangan dan Bullying
Melihat siklus dan pola-pola ini, KPI sebagai badan yang memiliki otoritas mengawasi media-media penyiaran di Indonesia melakukan beberapa langkah konkret.
Bukan hanya sekali dua kali KPI mengeluarkan sanksi, baik berupa teguran maupun skors kepada program yang membandel dan tetap menampilkan konten-konten tidak mendidik.
Selain memberikan sanksi kepada program yang terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), KPI juga mendorong peningkatan literasi media kepada khalayak.
"Maka KPI selain memberikan sanksi kepada program siaran yang melanggar P3SPS juga mendorong penguatan literasi media dalam rangka mengubah selera penonton televisi," ujarnya.
Tidak hanya khalayak, pengiklan sebagai salah satu pemegang peran kunci dalam siklus media juga turut mendapat perhatian KPI.
"Selain itu (KPI) juga mendorong asosiasi periklanan untuk mengedepankan brand safety dengan tidak memasang iklan di program yang tidak berkualitas," kata Nuning.
Baca juga: Program Pagi Pagi Pasti Happy Dapat Teguran Lagi dari KPI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.