Kompas.com - 29/05/2019, 14:05 WIB
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, terlihat keluar dari gedung tahanan menuju ruang pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019). KOMPAS.com/Devina HalimKoordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, terlihat keluar dari gedung tahanan menuju ruang pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, menyatakan yakin akan bebas.

Sebelumnya, Mustofa telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui media sosial.

"Saya yakin bebas. Tenang saja. Tenang saja. Alhamdulillah sehat," ujar Mustofa, saat keluar dari gedung tahanan menuju ruang pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Mustofa terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat borgol plastik.

Baca juga: Sebelum Lakukan Penangkapan, Polri Berkali-kali Ingatkan Mustofa Nahrawardaya

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mustofa keluar sekitar pukul 11.20 WIB, dan didampingi Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul.

Dihubungi terpisah, Rickynaldo mengatakan, penyidik akan berkonsultasi dengan Mustofa perihal kesehatannya.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Mau dikonsul apakah benar punya rematik dan apakah ada dokter khusus yang mau dipanggil. Bukan dipindahkan," ujar Rickynaldo ketika dihubungi oleh Kompas.com, Rabu.

Terkait kasus ini, Mustofa ditangkap karena twit soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Menurut keterangan polisi, twit Mustofa tidak sesuai fakta.

Baca juga: Penyidik Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Mustofa Nahrawardaya

Dalam cuitannya, Mustofa mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15). Ia menyebutkan bahwa Harun tewas dipukuli.

Namun, informasi mengenai korban berbeda dengan keterangan polisi.

Menurut polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Ada hadiah voucher grab senilai total Rp 6.000.000 dan 1 unit smartphone.

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar.

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Dalami Penerimaan Uang Bupati HSU Abdul Wahid untuk Keperluan Pribadi

KPK Dalami Penerimaan Uang Bupati HSU Abdul Wahid untuk Keperluan Pribadi

Nasional
Saat KSAD Dudung Bernostalgia di Markas Banteng Raider...

Saat KSAD Dudung Bernostalgia di Markas Banteng Raider...

Nasional
Periksa 2 Eks Sekda, KPK Dalami Dugaan Adanya Fee Proyek Infrastruktur Kota Banjar

Periksa 2 Eks Sekda, KPK Dalami Dugaan Adanya Fee Proyek Infrastruktur Kota Banjar

Nasional
Berkas Perkara Akbar Mangkunegara, Adik Eks Bupati Lampung Utara Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Akbar Mangkunegara, Adik Eks Bupati Lampung Utara Dinyatakan Lengkap

Nasional
Periksa Anggota DPRD Batam, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Fee Bupati Bintan

Periksa Anggota DPRD Batam, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Fee Bupati Bintan

Nasional
Ketika Presiden Jokowi Bicara Pemberantasan Korupsi

Ketika Presiden Jokowi Bicara Pemberantasan Korupsi

Nasional
44 Eks Pegawai KPK, Tak Lulus TWK, Kini Resmi Jadi ASN Polri

44 Eks Pegawai KPK, Tak Lulus TWK, Kini Resmi Jadi ASN Polri

Nasional
Konflik Kepentingan Pembangunan Ekonomi Dinilai Berpotensi Sebabkan Bencana dan Masalah Kesra

Konflik Kepentingan Pembangunan Ekonomi Dinilai Berpotensi Sebabkan Bencana dan Masalah Kesra

Nasional
Mas Menteri vs Rektor soal Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Mas Menteri vs Rektor soal Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Nasional
Dilema Politik Anies Baswedan, antara Duo Cuomo dan Reuni 212

Dilema Politik Anies Baswedan, antara Duo Cuomo dan Reuni 212

Nasional
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan Ujian Demokrasi di Indonesia

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan Ujian Demokrasi di Indonesia

Nasional
Gaduh Varian Omicron di Bekasi, Pejabat Diminta Hati-hati Sampaikan Pernyataan

Gaduh Varian Omicron di Bekasi, Pejabat Diminta Hati-hati Sampaikan Pernyataan

Nasional
Kementerian PPPA Dorong Pembentukan Forum Anak di Desa dan Kelurahan

Kementerian PPPA Dorong Pembentukan Forum Anak di Desa dan Kelurahan

Nasional
Jaksa Agung Instruksikan soal Konsistensi Dakwaan TPPU di Kasus Korupsi

Jaksa Agung Instruksikan soal Konsistensi Dakwaan TPPU di Kasus Korupsi

Nasional
Saat Wapres Ma'ruf Habiskan Malam, 'Ngopi' di Sekitar Danau Toba...

Saat Wapres Ma'ruf Habiskan Malam, "Ngopi" di Sekitar Danau Toba...

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads X
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.