JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy diduga menerima suap Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romahurmuziy alias Romy hanya menerima uang Rp 50 juta.
Sementara, sisanya digunakan untuk membiayai kampanye dan pencalonan sepupu Romy, Abdul Wahab, yang merupakan calon anggota DPRD Gresik.
Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Gresik Didakwa Menyuap Romahurmuziy Rp 91,4 Juta
Hal itu dijelaskan jaksa dalam surat dakwaan terhadap Muafaq yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2019).
"Terdakwa diarahkan oleh Romahurmuziy untuk membantu Abdul Wahab yang merupakan sepupu Romahurmuziy yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP," ujar jaksa Wawan Yunarwanto.
Menurut jaksa, uang yang diserahkan kepada Romy dan sepupunya terkait tindakan Romy yang mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Pada 16 Januari 2019, Haris Hasanudin selaku pelaksana tugas Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur memberitahu Muafaq bahwa terpilihnya dia sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik adalah atas bantuan Romy.
Baca juga: KPK Akan Uraikan Dugaan Suap ke Romahurmuziy dan Pihak Lain di Kemenag
Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di hotel Aston Bojonegoro, dan membahas mengenai kompensasi uang yang akan diberikan kepada Romy.
"Dalam pertemuan itu dibahas pula mengenai cara membesarkan PPP di Provinsi Jawa Timur serta terdakwa diarahkan oleh Romy untuk membantu Abdul Wahab," kata jaksa.
Selanjutnya, pada 17 Januari 2019, di Kedai Puncak Kopi Putri Cempo Jalan Awikoen Tirta, Kebomas, Gresik, Muafaq menemui Abdul Wahab.
Dalam pertemuan, Wahab meminta bantuan untuk pencalonan dirinya.
Baca juga: Menteri Agama Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Romahurmuziy
Menurut jaksa, Muafaq menyanggupi dan akan memberi bantuan dengan cara mengarahkan teman-temannya di Kementerian Agama Gresik agar mendukung Wahab.
Selain itu, dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2019, Muafaq juga memberikan bantuan uang sebesar Rp 41,4 juta.
Dalam rincian biaya, uang tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan. Sebagai contoh, biaya membeli kaos, dana sosialisasi dan biaya pendirian posko pemenangan Wahab.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.