Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2019, 12:58 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy diduga menerima suap Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romahurmuziy alias Romy hanya menerima uang Rp 50 juta.

Sementara, sisanya digunakan untuk membiayai kampanye dan pencalonan sepupu Romy, Abdul Wahab, yang merupakan calon anggota DPRD Gresik.

Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Gresik Didakwa Menyuap Romahurmuziy Rp 91,4 Juta

Hal itu dijelaskan jaksa dalam surat dakwaan terhadap Muafaq yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2019).

"Terdakwa diarahkan oleh Romahurmuziy untuk membantu Abdul Wahab yang merupakan sepupu Romahurmuziy yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP," ujar jaksa Wawan Yunarwanto.

Menurut jaksa, uang yang diserahkan kepada Romy dan sepupunya terkait tindakan Romy yang mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Pada 16 Januari 2019, Haris Hasanudin selaku pelaksana tugas Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur memberitahu Muafaq bahwa terpilihnya dia sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik adalah atas bantuan Romy.

Baca juga: KPK Akan Uraikan Dugaan Suap ke Romahurmuziy dan Pihak Lain di Kemenag

Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di hotel Aston Bojonegoro, dan membahas mengenai kompensasi uang yang akan diberikan kepada Romy.

"Dalam pertemuan itu dibahas pula mengenai cara membesarkan PPP di Provinsi Jawa Timur serta terdakwa diarahkan oleh Romy untuk membantu Abdul Wahab," kata jaksa.

Selanjutnya, pada 17 Januari 2019, di Kedai Puncak Kopi Putri Cempo Jalan Awikoen Tirta, Kebomas, Gresik, Muafaq menemui Abdul Wahab.

Dalam pertemuan, Wahab meminta bantuan untuk pencalonan dirinya.

Baca juga: Menteri Agama Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Romahurmuziy

Menurut jaksa, Muafaq menyanggupi dan akan memberi bantuan dengan cara mengarahkan teman-temannya di Kementerian Agama Gresik agar mendukung Wahab.

Selain itu, dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2019, Muafaq juga memberikan bantuan uang sebesar Rp 41,4 juta.

Dalam rincian biaya, uang tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan. Sebagai contoh, biaya membeli kaos, dana sosialisasi dan biaya pendirian posko pemenangan Wahab.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Singgung Proyek BTS, Jokowi: Kita Pikirkan Area Pinggir, Ternyata Masalah

Singgung Proyek BTS, Jokowi: Kita Pikirkan Area Pinggir, Ternyata Masalah

Nasional
UU ASN Disahkan, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus buat Pegawai di Daerah 3T

UU ASN Disahkan, Pemerintah Siapkan Insentif Khusus buat Pegawai di Daerah 3T

Nasional
Bertemu Puan, JK Tegaskan Baik Ganjar, Prabowo, maupun Anies Punya Kesempatan Sama

Bertemu Puan, JK Tegaskan Baik Ganjar, Prabowo, maupun Anies Punya Kesempatan Sama

Nasional
TNI AL dan 8 Negara Latihan Militer Gabungan di Laut China Selatan, AS dan Inggris Kirim Kapal Perang

TNI AL dan 8 Negara Latihan Militer Gabungan di Laut China Selatan, AS dan Inggris Kirim Kapal Perang

Nasional
[VIDEO] Kisah Menegangkan Kopassus, Garuda Indonesia Woyla Dibajak Teroris

[VIDEO] Kisah Menegangkan Kopassus, Garuda Indonesia Woyla Dibajak Teroris

Nasional
Ditanya soal Pertemuan dengan Puan Besok, Kaesang Ancungkan Dua Jempol

Ditanya soal Pertemuan dengan Puan Besok, Kaesang Ancungkan Dua Jempol

Nasional
Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Nasional
Sekjen PSI Sebut Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Sekjen PSI Sebut Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Nasional
UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Nasional
Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Nasional
KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Nasional
Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Nasional
Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com