Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum AMPG Setuju Kepemimpinan Airlangga Hartarto Segera Dievaluasi Lewat Munas

Kompas.com - 29/05/2019, 06:50 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Abdul Aziz, setuju kepemimpinan Airlangga Hartarto di Partai Golkar harus segera dilakukan secepatnya lewat forum Musyawarah Nasional.

Ia menilai Munas mendesak dipercepat karena menurunnya suara Golkar di pemilu legislatif 2019.

"Evaluasi menyeluruh terhadap perolehan suara partai yang menurun ini harus dilakukan secepatnya, dan sarana yang paling tepat untuk ini adalah Munas,” kata Abdul Aziz saat dihubungi, Selasa (28/5/2019) malam.

Abdul mengatakan, masa bakti kepengurusan Ketum Airlangga akan selesai pada tahun ini. Namun yang jadi perdebatan di internal adalah pada bulan apa Munas untuk memilih ketua umum baru harus dilakukan.

Baca juga: DPD Golkar NTT Harap Tak Ada Percepatan Munas Demi Soliditas Partai

Ia sepakat Munas yang merupakan forum tertinggi di Partai Golkar itu digelar dalam waktu dekat, tidak menunggu sampai akhir tahun. Apalagi, 25 Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat I juga disebut-sebut sudah sepakat agar Munas dipercepat.

"Karena peran DPP saat pileg kemarin dirasakan sangat minim di daerah, bahkan nyaris tidak ada. Maka berdasarkan evaluasi dan masukan dari ketua ketua PD AMPG di daerah bahwa percepatan Munas sudah mutlak untuk segera dilakukan” kata Abdul Aziz.

Berdasarkan rekapitulasi akhir KPU, Golkar meraih 17.229.789 suara atau 12,3 persen. Golkar berada di bawah PDI-P dan Gerindra dalam hal raihan suara nasional.

Hasil itu membuat Golkar hanya meraih 85 kursi di DPR, turun dari 2014 dimana partai beringin menempatkan 91 orang wakilnya di Senayan. Sementara pada Pemilu 2019, Golkar menargetkan 105 kursi di DPR. 

Abdul mengatakan, capaian Golkar di Pileg 2019 yang tak memuaskan itu membuat posisi pimpinan mendesak untuk dievaluasi. Menurut dia, sejak dulu Golkar sangat fair dalam memberikan evaluasi terhadap pimpinan partai.

"Kalau dinilai gagal ya pasti kita dorong agar Ketum Airlangga diganti dalam Munas nanti. Kami PP AMPG sebagai sayap partai akan tetap straight menyuarakan percepatan Munas ini demi mengembalikan kejayaan partai” ujarnya. 

Sebelumnya, salah satu politisi Golkar Aziz Samual menargetkan agar Munas bisa digelar pada bulan Juli 2019. Mantan Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Partai Golkar itu menyebut para pengurus daerah sudah melakukan konsolidasi dan mencapai kata sepakat.

Baca juga: DPD Golkar Bali: Partai Dalam Kondisi Terombang-ambing, 85 Kursi Patut Disyukuri

"Konsolidasi sudah bulat, 25 DPD I dan beberapa DPD II sudah merestui percepatan Munas ini," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2019).

Namun, pernyataan Aziz dibantah Ketua Koordinator bidang Hankam DPP Golkar, Happy Bone Zulkarnain. Ia menyebut para pengurus daerah justru bersyukur dengan capaian Golkar di Pileg.

"Saya tidak menemukan komplain dari 25 DPD I yang meminta Ketua Umum untuk mundur karena dinilai gagal dalam mencapai target di pemilu 2019," kata Happy.

Kompas TV Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengusulkan agar Partai Golkar mendapat jatah 4 hingga 5 menteri dalam pemerintahan Jokowi-M’aruf mendatang. Usulan ini turut dibahas dalam rapat pleno dewan pakar partai golkar yang berlangsung Senin (27/5) sore. Menurut Agung Laksono Partai Golkar merupakan partai pemenang kedua pemilu dan turut andil memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com