JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan, polisi langsung memberikan pengamanan terhadap para pejabat negara yang menjadi target ancaman pembunuhan.
Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
"Yang jelas kami selalu sejak awal begitu ada informasi (target pembunuhan), kami (Polri) memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap yang bersangkutan," kata Tito.
Baca juga: Disebut Jadi Target Pembunuhan, Wiranto Tersenyum
Tito mengatakan para pelaku yakni eksekutor, penyedia senjata, dan koordinator lapangan sudah ditangkap. Ia mengatakan polisi akan terus mendalami keterangan dari enam tersangka yang sudah ditangkap.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap HK, AF, AD, AZ, TJ, dan IR.
Terkait dalang kerusuhan 21-22 Mei, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan polisi terus mendalami keterangan dari sekitar 400 tersangka kerusuhan yang telah ditangkap.
Tito mengatakan polisi masih memetakan kelompok-kelompok yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut.
"Tentu yang kami kembangkan adalah yang mereka datang khusus untuk melakukan kerusuhan. Bukan yang datang untuk berdemo aksi damai. Tapi datang khsus tujuannya melakukan aksi kejahatan rusuh," lanjut Tito.
Tito sebelumnya mengungkapkan empat pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap.
Baca juga: 4 Pejabat yang Jadi Sasaran Pembunuhan: Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, Gories Mere
Keempat nama itu ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Tito mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.
"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.