Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Dua Pejabat Kantor Imigrasi Mataram

Kompas.com - 28/05/2019, 22:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, proses penangkapan sejumlah orang terkait dugaan suap kepada 2 pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dimulai sejak 27 Mei 2019.

Saat itu, pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi dan petunjuk.

"Setelah beberapa petunjuk awal kami ungkap, tim segera melakukan kegiatan penyelidikan hingga kegiatan tangkap tangan di Mataram dan Sekotong, Nusa Tenggara Barat, Senin dan Selasa, 27 hingga 28 Mei 2019," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019) malam.

Baca juga: Dua Pejabat Imigrasi Mataram Diduga Terima Suap Rp 1,2 Miliar

Menurut Alex, KPK saat itu mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin, dan Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.

Selain itu KPK mengamankan staf Liliana bernama Wahyu; General Manager Wyndham Sundancer Lombok Joko Haryono dan dua penyidik pegawai negeri sipil pada Kantor Imigrasi Kelas I Mataram bernama Bagus Wicaksono dan Ayub Abdul Muqsith.

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Kantor Imigrasi Mataram sebagai Tersangka

"Tim KPK mendapatkan informasi telah terjadi penyerahan uang dari LIL (Liliana) ke YRI (Yusriansyah). Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik PPNS imigrasi di Kanim Mataram tentang penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019," kata Alex.

Pada Senin sekitar pukul 21.45 WITA tim penyidik KPK mengamankan Yusriansyah dan Ayub di sebuah hotel di Mataram. Tim menemukan uang sebesar Rp 85 juta dalam beberapa amplop.

"Secara paralel, tim mengamankan LIL (Liliana), WYU (Wahyu) dan JHA (Joko) di Wyndham Sundancer Lombok pada pukul 22.00 WITA," ujar Alex.

Baca juga: Tujuh Orang Terkait OTT Pejabat Imigrasi NTB Tiba di KPK

Kemudian, tim KPK mengamankan Kurniadie di rumah dinasnya di kawasan Jalan Majapahit, Mataram pada Selasa dini hari.

Keenam orang yang diamankan dibawa ke Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Di Polda NTB, tim juga memanggil beberapa pihak yang diduga menerima uang terkait pokok perkara ini, hingga BWI (Bagus) dan 13 orang yang datang mengembalikan uang dengan total Rp 81,5 juta," kata Alex.

Baca juga: Kepala Imigrasi Mataram dan Anak Buahnya Ditangkap Setelah Buka Puasa Bersama

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kurniadie, Yusriansyah dan Liliana sebagai tersangka. Kurniadie dan Yusriansyah diduga menerima suap dari Liliana. Kesepakatan suap yang terjadi diduga sekitar Rp 1,2 miliar.

Pemberian suap itu diduga terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.

Kompas TV Polisi melayangkan surat, pembatalan pencegahan ke luar negeri, terhadap Kivlan Zen ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Surat itu pun langsung direspons oleh Ditjen Imigrasi. Status cegah Kivlan resmi dicabut. Status pencabutan pencekalan Kivlan sudah diketahui oleh pengacara Kivlan, Pitra Romadoni.<br /> <br /> Sebelumnya Mabes Polri melayangkan, surat permintaan cegah ke luar negeri, terhadap Kivlan Zen kepada Kemenkumham, tertanggal 10 Mei 2019, terkait kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com