Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Sebut Jalur Konstitusi Cegah Infiltrasi Kelompok Radikal dan Teroris

Kompas.com - 28/05/2019, 17:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Kontrapropaganda BNPT Kolonel TNI Sujatmiko mengatakan, penggunaan mekanisme konstitusional dalam memperjuangkan keadilan di Pemilihan Umum dapat mencegah infiltrasi ideologi kelompok radikal dan teroris.

"Betul, sudah otomatis begitu," ujar Sujatmiko saat dijumpai di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Sebab, apabila pihak yang berkepentingan dalam sebuah Pemilu menggunakan cara yang inkonstitusional, aksi massa misalnya, kelompok radikalis serta teroris akan memanfaatkan momen itu untuk menyebarkan ideologinya dan menunjukkan eksistensinya.

Baca juga: BNPT: Radikalis dan Teroris Selalu Memanfaatkan Kondisi Nasional yang Kritis

Sujatmiko mencontohkan, aksi kerusuhan di pusat kota Jakarta pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019 lalu, salah satunya.

"Saya punya data-datanya, apakah videonya dan sebagainya yang sebetulnya itu tidak murni dilaksanakan oleh yang berkepentingan dalam Pemilu. Tapi betul-betul ditunggangi kelompok radikal dan terorisme yang masih berafiliasi pandangannya kepada ISIS," lanjut dia.

Oleh sebab itu, meski bukan bagian dari tugas BNPT, kubu Prabowo-Sandiaga yang akhirnya mendaftarkan permohonan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut diapresiasi.

"Makanya proses politik, proses demokrasi, proses hukum di sini harus sangat kita junjung tinggi. Apapun itu, sepanjang itu konstitusional, seharusnya dilaksanakan," lanjut dia.

Baca juga: BNPT: Kominfo Berperan Sentral Cegah Penyebaran Paham Radikal

Diberitakan, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pilpres kepada Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) malam.

Sebanyak delapan pengacara bergabung dalam tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto itu.

Tim memasukan gugatan sambil membawa 51 daftar alat bukti ke MK. MK mengizinkan mereka menambah bukti-buktinya pada saat persidangan nanti.

Bambang berharap gugatan kubu Prabowo-Sandiaga diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto mengimbau masyarakat waspada terhadap kelompok radikal dan teroris yang akan memanfaatkan situasi politik saat ini, Wiranto meminta agar rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan besok dibatalkan. Menko Polhukam menyebut adanya rencana melakukan demo besar dan mengepung sejumlah tempat di Jakarta dianggap merupakan kejahatan serius dan akan menodai proses demokrasi. #wiranto #menkopolhukam #bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com