JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Kontrapropaganda BNPT Kolonel TNI Sujatmiko mengatakan, penggunaan mekanisme konstitusional dalam memperjuangkan keadilan di Pemilihan Umum dapat mencegah infiltrasi ideologi kelompok radikal dan teroris.
"Betul, sudah otomatis begitu," ujar Sujatmiko saat dijumpai di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Sebab, apabila pihak yang berkepentingan dalam sebuah Pemilu menggunakan cara yang inkonstitusional, aksi massa misalnya, kelompok radikalis serta teroris akan memanfaatkan momen itu untuk menyebarkan ideologinya dan menunjukkan eksistensinya.
Baca juga: BNPT: Radikalis dan Teroris Selalu Memanfaatkan Kondisi Nasional yang Kritis
Sujatmiko mencontohkan, aksi kerusuhan di pusat kota Jakarta pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019 lalu, salah satunya.
"Saya punya data-datanya, apakah videonya dan sebagainya yang sebetulnya itu tidak murni dilaksanakan oleh yang berkepentingan dalam Pemilu. Tapi betul-betul ditunggangi kelompok radikal dan terorisme yang masih berafiliasi pandangannya kepada ISIS," lanjut dia.
Oleh sebab itu, meski bukan bagian dari tugas BNPT, kubu Prabowo-Sandiaga yang akhirnya mendaftarkan permohonan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut diapresiasi.
"Makanya proses politik, proses demokrasi, proses hukum di sini harus sangat kita junjung tinggi. Apapun itu, sepanjang itu konstitusional, seharusnya dilaksanakan," lanjut dia.
Baca juga: BNPT: Kominfo Berperan Sentral Cegah Penyebaran Paham Radikal
Diberitakan, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pilpres kepada Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) malam.
Sebanyak delapan pengacara bergabung dalam tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto itu.
Tim memasukan gugatan sambil membawa 51 daftar alat bukti ke MK. MK mengizinkan mereka menambah bukti-buktinya pada saat persidangan nanti.
Bambang berharap gugatan kubu Prabowo-Sandiaga diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.