Sebelumnya, Kapolri menunjukkan adanya dugaan penyelindupan senjata jenis senapan serbu M4, versi ringkas M16 buatan Amerika Serikat. Temuan ini ditindaklanjuti dengan menyidik dan mengamankan seorang prajurit aktif TNI dan seorang purnawirawan jenderal.
Hal itu diungkapkan oleh Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi, Senin (20/5/2019) malam.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (praka BP)," kata dia.
Sejauh ini masih diselidiki, apakah penangkapan ini memiliki keterkaitan dengan penyelundupan senapan serbu M4 dan keberadaan penembak jitu di 22 Mei.
Baca juga: Polri Tunjukkan 4 Senjata Api Ilegal Milik Kelompok Penunggang Aksi 22 Mei
Sementara itu, dalam tulisannya Aiman menyebut kelompok ketiga yang teridentifikasi keberadaannya dalam kerusuhan 22 Mei 2019 adalah kelompok gerakan radikal.
Kelompok ketiga ini menjadi salah satu kelompok massa yang paling banyak diamankan aparat, selain kelompok pertama, yaitu kelompok preman bayaran.
Setidaknya per hari Minggu (26/5/2019) lalu, dari ketiga kelompok ini sudah ditahan 452 orang. Kelompok kedua ditangkap dengan barang bukti senjata api.
Hingga kini, detail peran mereka masing-masing masih terus diselidiki polisi.
Baca juga: Operasi Rahasia di Balik Rusuh 22 Mei
(Aiman Witjaksono/KOMPAS TV)