JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu materi sengketanya adalah terkait sejumlah kesalahan input data dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya tak khawatir atas materi yang disengketakan oleh BPN itu.
"Ya enggak ada masalah, walaupun itu mau disoalkan silakan saja, kami sudah menjawab semua," kata Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Baca juga: KPU Sebut BPN Tak Persoalkan 17,5 Juta Data Pemilih Saat Rapat Pleno Penetapan DPT Kedua
Menurut Ilham, pada persidangan nanti, KPU bakal menjawab seluruh tudingan pihak penggugat.
KPU juga akan menyampaikan bahwa Situng tidak digunakan untuk menetapkan hasil pemilu. Situng hanya digunakan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Sedangkan hasil pemilu ditetapkan melalui rekapitulasi manual secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga ke nasional. Hasil ini telah ditetapkan KPU pada 21 Mei 2019.
Ilham mengklaim, KPU telah bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Elite BPN Tak Satu Suara soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo
"Kemudian tidak ada UU yang kami langgar. Ini adalah bagian dari transparansi penyelenggara pemilu, dan setiap orang bisa mengakses seluruh C1 yang memang kami tunjukkan kepada masyarakat untuk diketahui oleh masyarakat," ujar Ilham.
Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.
Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.