JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak Senin (27/5/2019) malam hingga Selasa (28/5/2019) pagi.
Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut.
"Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa.
Menurut Laode, KPK menindaklanjuti informasi dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi setempat.
Dugaan pemberian uang itu terkait dengan kepentingan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Laode.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," ujar Laode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.