Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Perubahan Waktu Penerapan Sistem 'One Way' Menurut Kakorlantas

Kompas.com - 28/05/2019, 08:35 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem one way saat arus mudik dan balik Lebaran 2019 hanya akan diterapkan pada waktu tertentu.

Awalnya, Kepolisian akan diterapkan sistem one way selama 24 jam.

Semula, one way akan diterapkan mulai dari KM 29 Cikarang Utama sampai KM 263 Brebes Timur saat arus mudik pada 30 Mei-2 Juni 2019.

Sementara saat arus balik, penerapannya dimulai dari KM 179 Palimanan sampai KM 29 pada 8-9 Juni 2019.

Untuk skema baru, one way akan berlaku mulai dari KM 70 hingga KM 263 pada pukul 09.00-21.00 WIB.

Adapun untuk pelaksanaannya pada saat arus balik diperpanjang sehari hingga 10 Juni.

Baca juga: One Way Saat Mudik 2019 di Tol Jakarta-Cikampek Dimulai dari KM 70

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi AndriPT Jasa Marga (Persero) Tbk Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri membeberkan alasan perubahan kebijakan tersebut.

Perubahan titik awal dimulainya one way agar tidak mengganggu masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

"Dengan pertimbangan tertentu, sehingga pergerakan-pergerakan sekitar Jakarta ini tidak terganggu. Demikan juga pergerakan masyarakat kita yang dari Jakarta menuju Bandung, melintas Cipularang dan sebaliknya juga tidak terganggu," kata Refdi usai acara di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

"Kemudian yang berikutnya pada KM mana sampai akhir yang mana, tentu kita perhitungkan bahwa Brebes Barat adalah titik akhir pergerakan one way pada saatnya sehingga KM 263 itu juga menjadi titik sentral perhatian kita pada saat mudik demikian juga pada saat balik," sambung dia.

Menurut Refdi, data banyaknya pergerakan kendaraan saat mudik dan arus balik setiap tahunnya menjadi bahan evaluasi mereka.

Ia menambahkan, kesiapan jalan nasional untuk mengimbangi sistem one way menjadi pertimbangan berikutnya.

Refdi memberi catatan bahwa penetapan waktu tersebut dapat berubah-ubah sesuai kondisi di lapangan.

"Penentuan jam itu adalah final tetapi itu bukan harga mati, bagaimana nanti kita melihat situasi dan kondisi lapangan, justru itulah kesiapan anggota kita di lapangan kemudian kesiapan mitra-mitra terkait di lapangan akan memberikan masukan," ujar Refdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com