Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan KPK, Sofyan Basir Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Kompas.com - 28/05/2019, 05:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5/2019) malam.

Saat akan memasuki mobil tahanan KPK, Sofyan yang sudah mengenakan rompi tahanan hanya menegaskan dirinya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Pokoknya ikuti proses ya, terima kasih banyak ya. Doain saja, ya, terima kasih," ujarnya singkat.

Sofyan ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Baca juga: KPK Tahan Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir

Ia ditahan di Rutan Cabang KPK K-4 yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Secara terpisah, penasihat hukum Sofyan, Soesilo Aribowo menyayangkan penahanan kliennya. Alasannya, penahanan Sofyan dilakukan jelang bulan Ramadhan berakhir.

Soesilo pernah berharap agar kliennya tak ditahan KPK hingga bulan Ramadhan usai.

"Sebenarnya sangat disayangkan ya terjadi penahanan terhadap klien saya di bulan puasa seperti ini, sebenarnya kami ingin nanti setelah Lebaran, begitu," kata Soesilo usai mendampingi kliennya.

Terkait materi pemeriksaan kedua, kata Soesilo, kliennya dikonfirmasi soal berbagai pertemuan dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Pertanyaan hanya tiga sampai empat pertanyaan terutama soal sembilan kali pertemuan dengan Eni dan Johannes Kotjo termasuk dengan Pak Setya Novanto dan Idrus Marham. Tetapi belum sampai pada substansinya apa, hanya pertemuan-pertemuan," katanya.

"Ya tapi itulah, sangat disayangkan terjadi penahanan ketika di akhir-akhir begini, akhir puasa," sambungnya.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Baca juga: Pengacara Sayangkan Sofyan Basir Ditahan KPK Jelang Lebaran

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Kompas TV Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan. Jonan akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek PLTU riau 1 untuk tersangka Direktur Utama Nonaktif PLN Sofyan Basir. Ini adalah pemeriksaan setelah penjadwalan ulang yang kedua. Sedianya Jonan diperiksa pada 15 Mei lalu namun ia tak bisa hadir karena tengah berdinas ke eropa, jepang dan amerika serikat. Selain dimintai keterangan untuk tersangka Sofyan Basir, Jonan juga akan diperiksa terkait kasus suap kepada mantan anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni, Maulani Saragih dari samin tan yang juga pengusaha tambang. #SofyanBasir #IgansiusJonan #KorupsiPLTURiau1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com