JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mendukung kepolisian mengungkap secara terang berbagai fakta di balik kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
"Untuk mengungkap itu yang paling punya wewenang itu kan polisi. Makanya Komnas juga menyatakan sangat mendukung langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi," kata dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut Taufan, pihak Kepolisian juga berencana melibatkan Komnas HAM dalam penanganan peristiwa kerusuhan itu. Taufan mengungkapkan, Komnas HAM juga sedang membentuk tim yang akan berkoordinasi secara instensif dengan tim Kepolisian.
Baca juga: Ini Tiga Kelompok Penunggang Gelap Aksi 22 Mei yang Berhasil Diungkap Polri
"Kami sangat mendukung tim Kepolisian. Dengan undang-undang (nomor) 39 (UU Komnas HAM) yang kami miliki, kami ini tidak mungkin tergabung dengan tim polisi, kita berada di luar tim yang berdiri sendiri tapi tentu kita akan berkoordinasi dengan Kepolisian," ujarnya.
Komnas HAM juga akan mengkaji lebih lanjut peristiwa kerusuhan itu. Hal ini nantinya guna menghadirkan pemahaman utuh soal kerusuhan sekaligus menentukan langkah strategis untuk mencegah kerusuhan serupa terulang.
"Kerja masing-masing kita akan sering mungkin koordinasi berbagi informasi dan lain-lain. Termasuk dengan komisi lain seperti Komisi Perempuan, KPAI, Ombudsman LPSK. Mereka juga punya langkah sendiri. Kita akan punya jejaring untuk berkoordinasi dengan yang lain," kata dia.
"Tujuannya membuka seluruh misteri dari fenomena ini supaya jelas. Mari kita sama-sama membuka ini dan mengawasi pengungkapan ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.