Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Perusuh Berbaur dengan Massa, Bawa Senjata Api saat Aksi 21 Mei

Kompas.com - 27/05/2019, 15:26 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap adanya kelompok ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu.

Anggota kelompok yang dipimpin oleh HK ini berbaur dengan massa dan mengincar orang-orang yang dijadikan martir.

"21 mei 2019 tersangka HK dengan membawa senjata revolver taurus 38 beserta tim turun ke depan bercampur dengan massa aksi pada tanggal 21 untuk melakukan aksinya, dengan peserta aksi lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Polri: Perusuh 22 Mei Berupaya Bunuh 4 Pejabat dan Pimpinan Lembaga Survei

Menurut Iqbal, dalam menjalankan aksinya ini, HK dibantu oleh sejumlah rekannya yakni AZ, TJ dan IR. Mereka mendapatkan senjata dengan membelinya dari AF dan AD.

Iqbal turut menunjukkan senjata yang disita sebagai barang bukti. Selain senjata revolver laras pendek, ada juga satu senjata laras panjang yang bisa membidik dari kejauhan.

"Ini ada teleskopnya. Diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walau rakitan, ini efeknya luar biasa," kata Iqbal sambil menunjukkan senjata laras panjang itu ke awak media.

Baca juga: Ini Pengakuan Andri Bibir, Perusuh yang Dikabarkan Tewas Setelah Dipukuli Oknum Brimob

 

Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah adanya korban tewas karena luka tembak disebabkan karena ulah kelompok ini.

"Karena ada banyak kelompok yang menunggangi demo ini, bukan hanya kelompok ini saja," kata dia.

Saat ini, HK beserta tiga rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya kerusuhan dan pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata.

Namun untuk otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman. 

Kompas TV Video CCTV menunjukkan sebuah mobil ambulans terekam menurunkanmassa yang diduga pelaku kerusuhan di aksi 22 Mei lalu. Hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa kerusuhan di aksi 22 Mei telah direncanakan dan terorganisir. Simak AIMAN yang menggambarkan pola - pola pergerakan mereka, Eksklusif. Termasuk visual CCTV yang menguatkan bukti - bukti ini. Saksikan Program AIMAN dalam episode EKSKLUSIF "Aksi Rahasia di Kerusuhan 22 Mei" yang tayang pada Senin 27 Mei 2019 pukul 20.00 WIB di KompasTV. #CCTVBaliTower #Aksi22Mei #Perusuh22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com