Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Permohonan PHPU Lebih Sedikit, KPU Klaim Pemilu 2019 Lebih Baik

Kompas.com - 27/05/2019, 14:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengklaim, pelaksanaan Pemilu 2019 lebih baik dibandingkan pemilu tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dilihat dari menurunnya jumlah gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh peserta pemilu 2019.

"Menurunnya jumlah PHPU pada Pemilu 2019 dibanding dengan PHPU pada pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa Pemilu 2019 lebih baik. Kenapa? Karena PHPU adalah salah satu kategori masalah hukum yang diatur dalam UU Pemilu maupun Pilkada," kata Pramono saat dihubungi, Senin (27/5/2019).

Pramono menyebut, gugatan sengketa PHPU di MK pada Pemilu 2014 mencapai angka 900-an, sedangkan pada Pemilu 2009 permohonan PHPU berjumlah 600-an.

Baca juga: Datangi MK, Ini yang Dikonsultasikan Tim Jokowi-Maruf Terkait Gugatan Prabowo

Sementara itu, pada Pemilu 2019, hingga Jumat (17/5/2019), MK telah menerima 325 permohonan gugatan PHPU.

Pramono mengatakan, dalam sistem hukum pemilu di Indonesia, MK menjadi muara terakhir bagi para pencari keadilan. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, jika ada peserta pemilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, maupun calon DPD yang merasa dicurangi atau dirugikan oleh KPU maupun peserta pemilu lain, mereka akan mengajukan PHPU ke MK.

Di MK, mereka akan mendalilkan apa kecurangan yg dialami dan di mana kecurangan itu terjadi.

Baca juga: Mantan Ketua MK: Pemilu di Indonesia Sejak Awal Bukan Tanpa Ada Masalah

Semakin sedikit permohonan PHPU, kata Pramono, maka semakin sedikit peserta pemilu yang merasa dirugikan atau dicurangi.

"Berarti orang menggugat ke MK itu karena merasa dicurangi dalam hal proses pemilu atau dlm perolehan suara. Jika tidak ada kecurangan, maka tidak ada yang digugat," ujar Pramono.

"Jadi, semakin sedikit gugatan, berarti semakin sedikit terjadi kecurangan. Yang berarti pemilu semakin baik," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com