Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua MK: Tekanan Psikologis Jadi Tantangan Paling Berat Tangani Sengketa Pilpres

Kompas.com - 27/05/2019, 09:12 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, menyebutkan, tantangan yang berat bagi hakim MK untuk menangani sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pemilihan presiden 2019, yakni tekanan psikologis.

"Tantangan yang paling berat menangani sengketa pilpres itu adalah tekanan psikologis dari kubu kanan dan kiri," ujar Hamdan kepada Kompas.com, Senin (27/5/2019).

Menurut dia, berdasarkan pengalamannya saat sengketa PHPU Pilpres 2014, sebenarnya kasus atau hal yang disengketakan sederhana dan tidak rumit bagi para hakim.

Baca juga: Ini Kata Presiden Jokowi soal Pernyataan Bambang Widjojanto

Namun demikian, lanjutnya, tekanan psikologis dari kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang justru menjadi tantangan terberat saat proses persidangan.

"Memang kalau dilihat dari pengalaman Pilpres 2014 lal tekanan psikologis jadi tantangan juga untuk saat ini (Pilpres 2019)," paparnya.

Hamdan menuturkan, tekanan psikologis itu berkorelasi terhadap independensi para hakim MK. Hal itu mengingat MK sebagai lembaga pemutus sengketa PHPU.

"Tantanganya adalah lembaga pemutus (MK) bisa dipercaya atau tidak. MK diharapkan jadi institusi hukum yang menjalankan fungsinya dengan baik," ucapnya.

Baca juga: BPN: Jokowi Silakan Telepon Prabowo jika Ingin Bertemu

Terlebih lagi, lanjutnya, aksi massa yang terjadi 21-22 Mei 2019 juga diharapkan tidak bersambung saat persidangan di MK yang akan digelar 14-28 Juni 2019.

Koridor hukum harus dijunjung tinggi dan bukan menggunakan aksi massa guna mengubah hasil pemilu.

"Lembaga peradilan adalah koridor untuk menyelesaikan masalah pemilu. Marilah kita gunakan koridor ini," tegasnya.

Baca juga: Untuk Mengubah Hasil Pemilu, Prabowo-Sandiaga Harus Buktikan 10 Juta Suara Jokowi-Maruf Milik Mereka

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga sudah mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019, yang memenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com